KOTA PROBOLINGGO – Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara laporan kenaikan pangkat TMT personel di lapangan apel Polres pada Selasa (02/07/2024).
Sejumlah 24 anggota Polres Probolinggo Kota mengalami kenaikan pangkat pada periode 1 Juli 2024 ini. Di antaranya, terdapat 1 personel naik pangkat dari Iptu ke AKP, 3 personel dari Aipda ke Aiptu, 6 personel dari Bripka ke Aipda, 1 personel dari Brigpol ke Bripka, 2 personel dari Briptu ke Brigpol, dan 11 personel dari Bripda ke Briptu.

Menurut AKBP Wadi, kenaikan pangkat bukan hanya sekadar hadiah, melainkan anugerah besar yang harus disyukuri sebagai hasil dari pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. “Jabatan pangkat adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dan bukan sekadar hak semata. Ini adalah prestasi dari pengabdian para anggota dengan mematuhi etika dan tanggung jawab dalam organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Wadi menegaskan bahwa kenaikan pangkat adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan kepada pribadi, keluarga, satuan, dan Tuhan Yang Maha Esa. Dia juga berharap kenaikan ini akan meningkatkan kinerja organisasi untuk meraih keberhasilan dalam pelaksanaan tugas.
Proses kenaikan pangkat melalui pengkajian dan penilaian serius dari berbagai aspek kepribadian, kinerja, dan mental personel, dilakukan melalui 13 komponen penilaian anggota Polri dalam sidang dewan pertimbangan karier.
Turut hadir dalam upacara tersebut, Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H., Ketua Bhayangkari Cabang Probolinggo Kota beserta Pengurus, para PJU Polres Probolinggo Kota, serta seluruh anggota jajaran Polres.
Diharapkan dengan kenaikan pangkat ini, anggota Polres Probolinggo Kota dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan sikap profesional dan responsif, serta mengubah mindset dalam memberikan pelayanan yang mudah, sederhana, dan jelas prosedurnya, serta menghindari pungutan tambahan.
(Yahmin)