Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Kapolres Nganjuk tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PAD Desa Sukorejo Selesai Disidik, Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

badge-check

MPH // NGANJUK – AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah tuntas melakukan upaya penyidikan pada kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Sukorejo Tahun Anggaran 2021 dan 2022 yang merugikan keuangan/perekonomian negara/daerah.

Hal ini disampaikan AKBP Muhammad kepada media yang menanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan BP(50) Perangkat Desa / Bendahara Desa, Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk dengan kerugian negara sebesar Rp.1.218.371.750,00 (Satu Milyar Dua Ratus Delapan Belas Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah), Kamis, (13/06/2024).

Kapolres Nganjuk tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PAD Desa Sukorejo Selesai Disidik, Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

“Untuk tersangka BP(50) perkara yang dimaksud proses penyidikannya telah masuk pada tahap 2 (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nganjuk tanggal 4 Juni 2024 yang lalu,” ungkap AKBP Muhammad sambil menunjukkan bukti foto kegiatan dimaksud.

AKBP Muhammad menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan perkara ini disidik secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Melalui doorstop ini beliau berharap bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini akan mempercepat proses penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

“Penanganan kasus korupsi adalah prioritas kami. Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan korupsi mendapat hukuman yang setimpal. Kerugian sebesar ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Muhammad mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung proses penyidikan. Menurutnya, tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus ini tidak akan berjalan seefektif sekarang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Pengawasan Internal, Propam Polres Maybrat Laksanakan Pemeriksaan Senpi dan Amunisi yang Dihadiri Langsung oleh Kapolres

21 Mei 2025 - 21:30 WIB

Tingkatkan Pengawasan Internal, Propam Polres Maybrat Laksanakan Pemeriksaan Senpi dan Amunisi yang Dihadiri Langsung oleh Kapolres

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat Pulau Mansinam

21 Mei 2025 - 21:22 WIB

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat Pulau Mansinam

Posyandu Lansia di Desa Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol Upaya Wujudkan Lansia Sehat

21 Mei 2025 - 19:32 WIB

Posyandu Lansia di Desa Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol Upaya Wujudkan Lansia Sehat

Terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin, Lima orang Masyarakat diamankan Polres Kaimana beserta sejumlah Barang bukti

21 Mei 2025 - 17:20 WIB

Terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin, Lima orang Masyarakat diamankan Polres Kaimana beserta sejumlah Barang bukti

Hari Ke-5 Banjir Bandang Arfak: Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Langsung Lokasi Bencana

21 Mei 2025 - 17:12 WIB

Hari Ke-5 Banjir Bandang Arfak: Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Langsung Lokasi Bencana
Trending di Polri