**Nganjuk –** Pada hari Senin (2/9/2024), Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro S.I.K., M.H., memberikan piagam penghargaan kepada tiga anggota Polsek yang berjasa dalam pengungkapan kasus. Penghargaan ini diberikan dalam upacara yang dilangsungkan di halaman apel Polres Nganjuk, dihadiri oleh pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, dan anggota Polres Nganjuk.
Piagam penghargaan diberikan kepada Bripka Wiranto, S.H., dari Polsek Kertosono, atas dedikasi dan disiplin dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada 27 Juli 2024 di wilayah Polsek Kertosono dan Polsek Baron. Bripka Wiranto terlibat dalam identifikasi pelaku pengeroyokan dengan mengikuti rombongan pemotor.

Penghargaan juga diberikan kepada AIPDA Suryadi, S.H., BA dari Unit Reskrim Polsek Warujayeng, serta BRIPKA Mahendra Aris Sulistyo, yang berhasil mengungkap kasus curanmor di Dusun Pulorejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom.
Dalam sambutannya, AKBP Siswantoro menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap anggota yang menunjukkan capaian kinerja melebihi panggilan tugas. Penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan inovasi anggota dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
Beliau mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalitas, baik dalam bidang operasional maupun pembinaan, serta melaksanakan inovasi yang dapat meningkatkan citra positif Polri di masyarakat. “Reward and punishment sangat penting sebagai penyeimbang dalam rangka pengawasan untuk meningkatkan integritas dan standar pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.
Diharapkan, penghargaan ini akan memotivasi anggota Polres Nganjuk untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat. “Jadikan penghargaan ini sebagai momentum untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dengan penuh keikhlasan, semoga apa yang kita kerjakan dengan ikhlas selalu bernilai ibadah di sisi Alloh SWT,” tutup AKBP Siswantoro.
(Yahmin)