Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Kapolres Inhil Cek Angkutan Perairan Persiapan Mudik Lebaran

badge-check

 

Inhil,- Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan bersama instansi terkait melakukan pengecekan armada angkutan wilayah perairan sebagai persiapan mudik lebaran tahun 2024.

Kapolres Inhil Cek Angkutan Perairan Persiapan Mudik Lebaran

Salah satu lokasi yang menjadi objek mudik nantinya adalah Pelabuhan Pelindo Tembilahan.

Pengecekan juga dihadir Kepala Kantor KSOP Kelas IV Tembilahan Cakra A Situmeang, Kepala dishub Indrawansyah Syarkawi, Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat, Kasat Polairud AKP Ridwan dan Kapolsek KSKP Ipda Fauzan.

“Kami ingin memastikan armada yang digunakan untuk angkutan Mudik Lebaran dalam keadaan yang baik dan layak,” kata Kapolres Inhil, Selasa (2/4/2024).

Beberapa langkah antisipasi juga telah disiapkan dalam menghadapi lonjakan penumpang dan peningkatan pergerakan transportasi perairan.

“Lonjakan penumpang bisa saja terjadi, maka perlu antisipasi diantaranya dengan melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check, SOP pembelian tiket, check point penumpang dan mengoptimalkan pengoperasian kapal,” paparnya.

Polres Inhil berharap dilaksanakannya pengecekan ini dapat Guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan ataupun gangguan gangguan lainnya pada Periode Arus mudik lebaran Idul Fitri 1445 H 2024 M.

“Semoga arus mudik nantinya berjalan lancar, pemilik armada juga kami harapkan kerjasamanya mempersiapkan armada dengan sebaik-baiknya,” pungks AKBP Budi Setiawan

(Sudirlam/tim/red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

Perang Melawan Narkoba di Probolinggo Kota: 6 Kasus Terbongkar, 9 Pelaku Diamankan

5 Mei 2026 - 09:06 WIB

Perang Melawan Narkoba di Probolinggo Kota: 6 Kasus Terbongkar, 9 Pelaku Diamankan

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto Desak Polisi Usut Tuntas Teror Bersenjata di Banggai

5 Mei 2026 - 07:10 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto Desak Polisi Usut Tuntas Teror Bersenjata di Banggai

Hukum “Mandul” di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

4 Mei 2026 - 17:38 WIB

Hukum "Mandul" di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

Diminta Bapak Kapolri Evaluasi Kinerja Jajaran Polda Sulteng Polres Banggai, Laporan Dugaan Ancaman Sajam Oknum Pemilik Cafe Di Abaikan.

4 Mei 2026 - 17:02 WIB

Diminta Bapak Kapolri Evaluasi Kinerja Jajaran Polda Sulteng Polres Banggai, Laporan Dugaan Ancaman Sajam Oknum Pemilik Cafe Di Abaikan.
Trending di Berita