Cikupa, Kabupaten Tangerang – Pada Jumat (30/08/2024), Polsek Cikupa melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di bawah pimpinan Kanit Lantas Ipda Udi Muhdi. Patroli mobile ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Cikupa, termasuk Avenue Caffe Citra Raya, Kawasan Millenium, Jalan Desa Bojong, dan Jalan Raya Serang.
Kegiatan patroli bertujuan utama untuk mencegah tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta pencurian dengan pemberatan (3C). Selain itu, petugas juga menertibkan peredaran minuman keras (Miras), senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), bahan peledak (Handak), serta aksi geng motor dan tawuran.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga di tempat-tempat keramaian sebagai langkah antisipatif untuk mencegah gangguan keamanan. Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah tersebut melalui kegiatan preventif seperti Ops Cipkon.
“Patroli mobile yang dilakukan personel kami tidak hanya bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya mengapresiasi kerja keras seluruh anggota yang terlibat dan berharap kegiatan ini terus memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah Cikupa,” ungkap Kapolsek.
(Ardi)