Patrolihukum.net // Sumber, Probolinggo — Perbaikan jalan menggunakan Rabat Beton merupakan solutif untuk kelancaran akses dan aktivitas berkendara, sebab kekuatan nya menjadi jaminan ketahanan agar tidak cepat rusak. Seperti yang dilakukan oleh pemerintah desa (Pemdes) Rambaan kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, di poros jalan Kabupaten penghubung antar Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo dengan Kabupaten Lumajang. Sabtu (11/05/2024).

Foto kepala desa Rambaan Asan saat ditemui dikediamannya
Kepala Desa Rambaan Asan, saat ditemui awak media patrolihukum.net dikediamannya mengatakan, kesadaran atas kerusakan jalan yang begitu parah, di poros jalan Kabupaten, khususnya di wilayah Kecamatan Sumber, tepatnya di Dusun Timur Kebun, Desa Rambakan yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang menuai banyak atensi dari berbagai kalangan. Sehingga Dia bersama pemerintah desa Rambakan berinisiatif memperbaiki jalan tersebut menggunakan anggaran dana desa dan dana dari CSR (Corporate Social Responsibility) karena belum ada perhatian dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

“Saya dan Pemdes Rambaan serta dibantu oleh masyarakat setempat melalui musyawarah desa (Musdes), persetujuan tersebut dari tokoh agama dan tokoh masyarakat, melibatkan tokoh pemuda menyetujui untuk membantu Pemerintah Probolinggo dalam perbaikan jalan poros utama tersebut yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang” Jelasnya.

Foto lokasi betonisasi dusun Timur Kebun (jalan kabupaten)
Asan sapaan akrabnya menerangkan, menyadari menggunakan Rabat Beton untuk perbaikan jalan itu lebih tahan dan tidak cepat rusak. Maka, jalan poros Kabupaten yang sebenarnya tanggung jawab dari Pemkab yang terletak di Dusun Timur Kebun, Desa Rambaan, Kecamatan Sumber kini sedikit demi sedikit di perbaiki dan sudah selesai meski tidak sepenuhnya jalan tersebut di perbaiki semuanya.
“Kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan ditambah lagi, jalan itu Tanjakan sangat membahayakan pengendara yang melintas. Tapi sekarang Alhamdulillah berkat kekompakan pemdes dan masyarakat serta pemuda Rambaan jalannya sudah mulus meski tidak sepenuhnya, tidak akan khawatir lagi jika melintasinya,” tutur Asan dengan penuh rasa syukur.
Apalagi memang banyak masukan dari masyarakat soal jalan itu, untuk segera ada perbaikan. Padahal secara kepemerintahan itu bukan tugas dari kepala desa maupun pemdes, itu kewenangan dari pemerintah kabupaten (Pemkab).

Doc. Media online patrolihukum.net
Jadi kami berharap kepada seluruh warga untuk saling merawat dan menjaga jalan tersebut agar awet dan tahan lama. Semoga kedepan ada perhatian dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk memperbaiki jalan ini, sehingga warga masyarakat merasa nyaman melewatinya serta bisa mendongkrak perekonomian warga. Jalan ini memang jalan poros utama warga untuk menuju ke Kabupaten Lumajang, jadi kami berharap perhatian lebih kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk memperhatikannya. Pungkas Kades Asan Rambaan
Pewarta: Edi D




























