Patrolihukum.net, Probolinggo – Polemik terkait kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Ledokombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo. Isu ini mencuat setelah viralnya pemberitaan bahwa pelaksanaan Monev pada Sabtu lalu berlangsung tanpa melibatkan unsur TNI dan Polri setempat.
Menanggapi hal tersebut, media ini melakukan konfirmasi langsung kepada Sekretaris Dinas PMD, Endang, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dalam keterangannya, Endang membenarkan bahwa kegiatan Monev tersebut memang dilakukan, namun hanya sebatas verifikasi dan validasi (verval) sebesar 60 persen terhadap kegiatan pembangunan paving di Desa Ledokombo.

“Iya, monev 60% kegiatan paving Ledokombo. Untuk keterlibatan TNI-Polri bisa koordinasi ke kecamatan dan desa. Kalau ingin lebih jelas, kebetulan ada Kabid yang membidangi. Maturnuwun pak Edi,” ujarnya kepada media ini pada Senin (26/5/2025).
Setelah itu, media ini menghubungi langsung Kabid PMD Kabupaten Probolinggo, Ofie, melalui pesan WhatsApp. Tidak berselang lama, Ofie langsung menghubungi redaksi media patrolihukum.net melalui sambungan telepon untuk memberikan klarifikasi lengkap.
“Perlu diluruskan, Monev di Desa Ledokombo pada hari Sabtu itu bukan verval 100 persen, tapi baru verval 60 persen. Biasanya kalau verval 100 persen ada jadwal yang ditentukan dan melibatkan Forkopimcam,” ungkap Ofie.
Ofie menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini merupakan bagian dari prosedur pencairan tahap selanjutnya dalam program pembangunan desa. Pihaknya dari Dinas PMD Kabupaten Probolinggo bertugas memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang dilaporkan benar-benar terlaksana di lapangan.
“Verifikasi ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan dana pembangunan digunakan sebagaimana mestinya. Kami ingin memastikan bahwa kegiatan paving tersebut benar-benar dibangun di Desa Ledokombo dan layak untuk pencairan selanjutnya,” lanjutnya.
Terkait tidak dilibatkannya unsur TNI dan Polri dalam kegiatan Monev tersebut, Ofie menyarankan agar hal tersebut dikoordinasikan langsung dengan pihak Kecamatan Sumber.
“Njih pak, untuk hal itu bisa dikoordinasikan ke pihak kecamatan. Kami tentu sangat mengapresiasi bentuk pengawasan kontrol sosial dari masyarakat dan media, termasuk dari pak Edi. Ini bagian penting dari keterlibatan masyarakat dalam pembangunan,” tuturnya sembari memberikan kata “semangat pak Edi”. Pungkas Kabid PMD
Sebelumnya, media ini telah mencoba menghubungi Camat Sumber, Nur Rachmad Sholeh untuk mendapatkan keterangan resmi, namun sambungan telepon melalui WhatsApp tidak aktif (memanggil, bukan berdering ). Upaya konfirmasi dilanjutkan ke Sekcam Sumber, Erwin, namun yang bersangkutan menyatakan belum mengetahui secara rinci terkait Monev tersebut dan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Camat.
Media ini juga melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Sumber, Iptu Suyono dan Danramil Sumber, Lettu Kav Hasan Duhri dan mereka menyatakan bahwa tidak menerima pemberitahuan maupun tembusan terkait kegiatan Monev tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktifis Probolinggo (Jakpro), Badrus Seman menyayangkan kurangnya sinergitas antara Muspika di Kecamatan Sumber dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah, termasuk dalam Monev.
“Ke depan, kami berharap agar Muspika di Kecamatan Sumber bisa lebih bersinergi, tidak hanya dalam kegiatan Monev, tapi juga kegiatan lain demi kemajuan kecamatan ini. Karena sinergi tiga pilar — Camat, Kapolsek, dan Danramil — sangat penting dalam menciptakan transparansi, keamanan, dan efektivitas pembangunan,” tegas ketua LSM Jakpro Badrus Seman.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak PMD Kabupaten Probolinggo ini, diharapkan publik mendapatkan informasi yang utuh dan akurat terkait kegiatan pembangunan di desa. Keterlibatan semua elemen, termasuk Forkopimcam, media, dan masyarakat sipil, menjadi kunci penting dalam mengawal pembangunan yang transparan dan bertanggung jawab di tingkat desa.
Reporter: Edi D
Published: Editor Redaksi