Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Kabid Kominfo Pacitan Diduga Diskriminatif, Media Diiming-Imingi 200K untuk Berita Sanggahan

badge-check


Kabid Kominfo Pacitan Diduga Diskriminatif, Media Diiming-Imingi 200K untuk Berita Sanggahan Perbesar

Patrolihukum.net, Pacitan, Jatim – Dugaan sikap diskriminatif dan perlakuan tidak pantas dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pacitan, Bagus Nur Cahyadi, terhadap sejumlah awak media yang tergabung dalam Forum Pawarta Pacitan. Insiden ini mencuat usai beberapa awak media dikeluarkan dari grup WhatsApp resmi milik Diskominfo yang selama ini menjadi sarana koordinasi antara Pemkab dan para jurnalis, Sabtu (21/6/2025).

Aksi tersebut terjadi setelah sejumlah awak media melontarkan pertanyaan kritis terkait honor publikasi, mekanisme penilaian media, serta transparansi anggaran publikasi yang dikelola oleh Diskominfo Pacitan. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban yang proporsional dan profesional, sejumlah jurnalis justru dikeluarkan secara sepihak dari grup tersebut oleh Bagus Nur Cahyadi.

Kabid Kominfo Pacitan Diduga Diskriminatif, Media Diiming-Imingi 200K untuk Berita Sanggahan

Tindakan itu langsung menuai kritik keras dari kalangan jurnalis lokal. Salah satunya datang dari Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pacitan, Joko Wiyono, yang menilai langkah Bagus Nur Cahyadi sangat tidak etis dan menciderai semangat kemitraan antara pemerintah daerah dengan media.

“Sebenarnya hal seperti ini tidak seharusnya dilakukan oleh Kabid Kominfo agar tidak terjadi kesimpangsiuran antara Diskominfo dan teman-teman media. Kalau ada masalah, selesaikan dengan cara baik agar hubungan tetap sinergis dan Pacitan tetap kondusif,” tegas Joko.

Lebih lanjut, Joko juga mengungkapkan kekhawatirannya atas pernyataan Bagus Nur Cahyadi yang diduga melakukan upaya “pengondisian berita”. Pasalnya, dalam salah satu pesan di grup WhatsApp, Bagus menawarkan imbalan sebesar Rp200.000 kepada media yang bersedia memuat dan menyebarluaskan rilis resmi yang ia tulis sendiri.

Tak hanya itu, Bagus juga disebut membagi media ke dalam klasifikasi golongan A, B, dan C, yang sampai kini tidak jelas dasar dan kriterianya. Joko menyebut pembagian tersebut sebagai tindakan tidak profesional yang berpotensi menciptakan polarisasi dan diskriminasi di kalangan insan pers.

“Apalagi disebut bahwa hanya media golongan C yang ditawari uang tersebut. Ini jelas mencederai prinsip kebebasan pers dan menunjukkan adanya pengkotak-kotakan media. Meski dikatakan hanya bercanda, ini tetap tidak pantas,” lanjut Joko.

Pernyataan Joko pun diamini oleh sejumlah awak media lainnya yang turut merasa heran atas klasifikasi tersebut. Banyak yang mempertanyakan dasar penggolongan media, dan mengapa ada perlakuan berbeda terhadap sesama mitra publikasi pemerintah.

Dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Bagus Nur Cahyadi tidak menampik bahwa ia telah mengeluarkan sejumlah jurnalis dari grup WhatsApp. Ia berdalih bahwa hal itu dilakukan karena mereka dinilai tidak menaati aturan dan tidak menunjukkan sikap kemitraan yang sejalan dengan visi Diskominfo.

“Namanya bermitra itu harus mau mengikuti aturan. Kalau tidak mau berarti tidak bermitra,” kata Bagus dalam percakapannya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Kominfo Pacitan, Dodik Sumarsono, belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang menyeret bawahannya tersebut. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan serius, karena menyangkut kebebasan pers dan kemitraan yang sehat antara media dan pemerintah daerah. Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini dikhawatirkan akan merusak iklim demokrasi lokal dan mengganggu arus informasi yang seharusnya transparan serta berimbang.

(Edi D/Tim Redaksi/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM JakPro Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pencurian Wisatawan Thailand di Bromo

25 Februari 2026 - 00:15 WIB

LSM JakPro Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pencurian Wisatawan Thailand di Bromo

Tak Terima Dikonfirmasi, Oknum Kades Tanjung Perada Diduga Kriminalisasi dan Ancam Akan Potong Putus Leher Wartawan

24 Februari 2026 - 21:55 WIB

Tak Terima Dikonfirmasi, Oknum Kades Tanjung Perada Diduga Kriminalisasi dan Ancam Akan Potong Putus Leher Wartawan

Dua Tahun Menanti Kepastian, Pelapor Kaget Kasus Dugaan Penipuan Rp 160 Juta di Polda Sulsel Dihentikan

24 Februari 2026 - 20:21 WIB

Dua Tahun Menanti Kepastian, Pelapor Kaget Kasus Dugaan Penipuan Rp 160 Juta di Polda Sulsel Dihentikan

Jalur Segaran–Tiris Ditutup Sementara akibat Longsor, Dishub Probolinggo Alihkan Arus Kendaraan Roda Empat

24 Februari 2026 - 19:42 WIB

Jalur Segaran–Tiris Ditutup Sementara akibat Longsor, Dishub Probolinggo Alihkan Arus Kendaraan Roda Empat

Lingkaran Setan Obat Tramadol di Petamburan: Menguak Jejak ‘Jeri’ dan Aroma Pembiaran dari Oknum Berwenang

24 Februari 2026 - 16:25 WIB

Lingkaran Setan Obat Tramadol di Petamburan: Menguak Jejak 'Jeri' dan Aroma Pembiaran dari Oknum Berwenang
Trending di Kabar Viral