Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Jelang Dilantik, Siswa Diktuba Polri Diberikan Pembekalan Oleh Wakapolda Sulteng

badge-check

 

 

Jelang Dilantik, Siswa Diktuba Polri Diberikan Pembekalan Oleh Wakapolda Sulteng

PALU, Menjelang pelantikan sebagai Bintara Polri, 129 Siswa pendidikan pembentukan Bintara Polri SPN Polda Sulteng mendapatkan pembekalan dari Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Aula Catur Prasetya SPN Polda Sulteng, Senin (16/12/2024)

Didampingi Kepala SPN Polda Sulteng Kombes Pol. Bayu Indra Wiguno, Wakapolda mengucapkan selamat atas pelaksanaan proses pendidikan yang dijalani selama 5 bulan, sehingga nantinya dapat dilantik menjadi anggota Polri

Ia berharap saat masuk lembaga pendikan di SPN Polda Sulteng sebanyak 129 saat dilantik menjadi Bintara polri esok lusa tetap juga 129 personel.

“Saya berharap hasil didikan SPN Polda Sulteng dapat menjadi Bintara Polri yang berintegritas dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat mewujudkan Polri yang presisi,” harap Brigjen Pol. Helmi

Sebagai anggota Polri, kita harus memahami apa yang menjadi visi dan misi Polri. Visi Polri sebut Helmi adalah terwujudnya Indonesia yang aman dan tertib, sedangkan misi Polri, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakkan hukum.

Hal tersebut jelas Wakapolda Sulteng, tertuang dalam tugas Pokok Polri sebagaimana pasal 13 Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.

“Sebagai anggota Polri harus memahami dan melaksanakan tugas pokok Polri serta apa yang menjadi tugas dan wewenang Polri sebagaimana pasal 14 dan pasal 15 Undang Undang Nomor 2 tahun 2002,” tandasnya.

Wakapolda juga mengingatkan, dalam setiap pelaksanaan tugas agar mempedomani slogan Bapak Kapolda Sulteng yaitu bekerja dengan Ikhlas, cerdas, tuntas dan berkualitas.

Demikian juga Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf juga menekankan prinsip 4 Jaga Kapolda Sulteng kepada para siswa diktuba Polri SPN Polda Sulteng,

“saat sudah menjalankan tugas nantinya, perhatikan 4 prinsip Jaga bapak Kapolda Sulteng yaitu Jaga diri, Jaga Keluarga, Jaga hubungan dengan masyarakat dan stakeholder serta jaga Institusi Polri,” pungkasnya.

129 Siswa Pendidikan pembentukan Bintara Polri, rencana akan dilantik menjadi Bintara Polri, pada Rabu 18 Desember 2024 mendatang di SPN Polda Sulteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

18 Oktober 2025 - 12:31 WIB

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

17 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

17 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!

17 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!
Trending di Hukum dan Kriminal