Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

IWO Indonesia Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi di Banggai Laut

badge-check


IWO Indonesia Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi di Banggai Laut Perbesar

Patrolihukum.net, Jakarta – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia menyerukan perlawanan hukum secara terbuka terhadap dugaan mega korupsi yang terjadi di tubuh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Seruan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025 di Jakarta, sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas praktik korupsi di seluruh wilayah Indonesia.

Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sopyan, menegaskan bahwa lembaganya siap berdiri di garda depan melawan segala bentuk perampokan uang rakyat. “Sudah waktunya IWO Indonesia mengambil bagian dalam gerakan Presiden Prabowo Subianto untuk menyapu bersih pejabat korup yang telah menggerogoti keuangan negara. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, ini soal moral dan keadilan bagi rakyat,” tegasnya.

IWO Indonesia Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi di Banggai Laut

Pernyataan ini menyusul laporan investigatif yang dirilis oleh media Rajawali News, yang mengungkapkan sederet temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pengakuan dari sejumlah pihak, termasuk aparat dan mantan pejabat, terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dan kroni-kroninya.

Dugaan Mega Korupsi di Banggai Laut: Fakta Mencengangkan

IWO Indonesia menyebutkan sejumlah poin krusial dalam dugaan penyimpangan keuangan yang terjadi di Pemda Banggai Laut sejak tahun 2021 hingga 2024. Data-data ini bersumber dari laporan audit BPK, pengakuan ASN, serta laporan resmi dari aparat kepolisian.

1. Saldo Kas Pemda Fiktif dan TPP ASN Tidak Dibayar
Pada 31 Desember 2021, saldo kas Pemda Banggai Laut tercatat sebesar Rp25,9 miliar. Namun, hingga tahun 2025, tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) senilai Rp3 miliar untuk 42 OPD belum juga dibayarkan. Ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana perginya dana tersebut?

2. Penyalahgunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Dana miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk memulihkan kondisi ekonomi pasca-pandemi diduga disalahgunakan oleh pejabat daerah. Ironisnya, di tengah penderitaan rakyat, uang negara diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

3. Dana PDAM Rp1 Miliar Diduga Diserahkan Langsung ke Bupati
Dalam laporan Bripka Laode Moane, dana senilai Rp1 miliar yang berasal dari PDAM diduga diminta oleh utusan bupati dan kemudian diserahkan langsung kepada Sofyan Kaepa.

4. Penggelapan Dana COVID-19 hingga Rp20 Miliar
Selama kurun waktu 2020–2022, dana penanggulangan COVID-19 yang semestinya untuk penanganan kesehatan masyarakat justru diduga digelapkan. Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan.

5. TPP ASN Dipangkas dan Diduga Dijadikan Dana Politik
Dana TPP senilai sekitar Rp46 miliar per tahun sejak Desember 2022 hingga April 2024 tidak dibayarkan sepenuhnya kepada ASN. Informasi yang beredar menyebutkan hanya sebagian ASN yang menerima dengan sistem ‘pilih kasih’. Dugaan kuat muncul bahwa dana ini digunakan untuk penggalangan dana politik menjelang Pilkada.

6. Pemangkasan Sepihak TPP Tanpa Persetujuan DPRD
Pada April 2021, TPP ASN dipotong sebesar 40% (sekitar Rp18 miliar) tanpa melalui paripurna DPRD. Dari pemangkasan tersebut, Rp16 miliar tidak diketahui keberadaannya.

7. Manipulasi Dana Desa untuk Kepentingan Politik
Dana Desa tahap IV tahun 2024 yang seharusnya cair pada bulan Desember justru dicairkan pada November. Diduga kuat kepala desa diperintahkan menyisihkan Rp15 juta per desa untuk menyuap petugas PPS demi menaikkan suara sang bupati di Pilkada.

8. Dugaan Pencucian Uang Melalui Rekening Fiktif
Laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan melalui rekening atas nama Muh. Batrin alias La Baiti telah diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun belum terlihat tindak lanjut hingga hari ini.

Desakan Serius kepada Aparat Penegak Hukum

IWO Indonesia menuntut agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Dengan dukungan data dari ASN Lusiana Putri Ahmadi, laporan resmi Bripka Laode Moane, dan pernyataan mantan Kepala Inspektorat, IWO mendesak:

  • Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menindaklanjuti laporan TPPU serta mengusut seluruh dugaan penyalahgunaan dana APBN/APBD yang terjadi.

Ali Sopyan menambahkan, “Kita tidak boleh membiarkan para pelaku korupsi berlindung di balik jabatan. Uang rakyat harus kembali untuk rakyat. Jika penegak hukum tidak bergerak, maka kami akan terus mengangkat suara rakyat dan membuka fakta demi fakta.”

IWO Indonesia Siap Kawal Kasus Hingga ke Meja Hijau

IWO Indonesia berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Langkah ini bukan sekadar advokasi, tapi juga bentuk perjuangan moral atas nama masyarakat yang selama ini menjadi korban kebijakan korup dan culas.

“Jika aparat hukum tidak bisa menjangkau mereka, maka kami sebagai wartawan akan terus mengabarkan kebenaran kepada publik. Ini adalah komitmen kami,” tutup Ali Sopyan.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi penegak hukum di Indonesia. Akankah mereka berani mengungkap dan menyeret para aktor intelektual perampokan uang negara ke meja hijau? Atau justru membiarkan kejahatan ini terus berlangsung di balik kekuasaan?

Publisher: Redaksi
Editor: Edi D/Red/
Sumber: Konferensi Pers IWO Indonesia, Laporan ASN, Laporan Bripka Laode Moane, Hasil Audit BPK, Data Media Rajawali News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maraknya Perdagangan Obat-obatan Type G di Brebes, Gerakan Aliansi Masyarakat tuntut APH tindak Tegas

7 Juli 2025 - 17:41 WIB

Maraknya Perdagangan Obat-obatan Type G di Brebes, Gerakan Aliansi Masyarakat tuntut APH tindak Tegas

PRIMA dan IWO.Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap RM

7 Juli 2025 - 17:26 WIB

PRIMA dan IWO.Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap RM

Aktivis Bojonegoro Yakini Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Dugaan Permainan Pengisian Perades Kadungrejo Baureno

6 Juli 2025 - 22:07 WIB

Aktivis Bojonegoro Yakini Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Dugaan Permainan Pengisian Perades Kadungrejo Baureno

Skandal Dana Koperasi di Langkat, Nasabah Desak Pengembalian Uang dan Proses Hukum

6 Juli 2025 - 21:57 WIB

Skandal Dana Koperasi di Langkat, Nasabah Desak Pengembalian Uang dan Proses Hukum

Rajawali News Siapkan Laporan Balik ke Tipikor, Ungkap Deretan Penyimpangan Keuangan Daerah

6 Juli 2025 - 21:20 WIB

Rajawali News Siapkan Laporan Balik ke Tipikor, Ungkap Deretan Penyimpangan Keuangan Daerah
Trending di Kabar Viral