Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Iskandar Halim Munthe Desak Propam Periksa Polsek Tapung Hulu

badge-check

Patrolihukum.net // Tapung Hulu, Kampar — Misteri kematian Suryono, Ketua Koperasi-SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, terus menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Penanganan kasus yang dinilai lamban oleh aparat kepolisian membuat Tulus Lumban Gaol selaku pelapor menunjuk Iskandar Halim Munthe, SH., MH. sebagai kuasa hukumnya untuk bersuara lantang.

Iskandar menegaskan, penyidikan yang dilakukan Polsek Tapung Hulu berjalan di tempat dan sarat kejanggalan.

“Kami menilai penyidikan yang dilakukan Polsek Tapung Hulu tidak menunjukkan progres signifikan. Sudah beberapa hari berlalu, namun siapa pelaku pembunuhan terhadap Suryono masih misteri. Hal ini memicu keresahan sekaligus ketidakpercayaan publik terhadap penegak hukum,” tegas Iskandar Halim Munthe saat dikonfirmasi, Sabtu (23/82025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan fakta bahwa sebelum pembunuhan terjadi sudah ada keributan atau kontak fisik antara dua kubu yang bersiteru. Menurutnya, itu menjadi dasar kuat bagi polisi untuk segera menangkap para terduga pelaku.

“Ada keributan, ada saksi, dan ada bukti pendukung lainnya. Jadi sangat tidak masuk akal jika sampai hari ini pelaku belum juga ditangkap,” tambahnya.

Atas dasar itu, Iskandar mendesak Kabid Propam Mabes Polri dan Propam Polda Riau turun tangan untuk memeriksa Polsek Tapung Hulu. Ia menduga ada keterlibatan aparat dalam lambannya penanganan kasus ini.

“Kami meminta Propam Mabes Polri dan Propam Polda Riau segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Polsek Tapung Hulu. Jangan sampai ada permainan oknum yang mengorbankan keadilan untuk Suryono,” ujarnya dengan nada keras.

Iskandar menegaskan, pihaknya bersama pelapor Tulus Lumban Gaol akan terus mengawal kasus ini, bahkan siap menempuh langkah hukum lebih tinggi bila pengungkapan perkara tetap jalan di tempat.

“Kami akan memantau penuh perkembangan kasus ini. Bila tidak ada progres jelas, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum lebih tinggi. Keadilan bagi almarhum Suryono harus ditegakkan, dan pelaku wajib ditangkap serta diadili,” pungkasnya.

Publik kini menunggu bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum, bukan sekadar janji tanpa hasil.(Edi D/Tim/Redaksi/PRIMA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Birem Bayeun Memanas, Muncul Klaim Korban Bertambah Jadi 34 Orang

17 Juli 2026 - 06:41 WIB

Diduga Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kerugian Rp120 Juta

17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Kasat Reskrim Baru Polres Langsa Mengaku Belum Lihat Baket, Dugaan Mark-Up HT 66 Desa Kembali Disorot

17 Juli 2026 - 06:22 WIB

Teuku Indra: Beri Kesempatan Kapolda Aceh Menata Internal Sebelum Dinilai Publik

17 Juli 2026 - 06:06 WIB

Dugaan Perundungan Jadi Pemicu Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

16 Juli 2026 - 21:25 WIB

Trending di Kabar Viral