*Tangerang* – Kanit Reskrim IPTU H. Iwan Wahyudi, S.H., memimpin Apel Cipkon yang diadakan di Mako Polsek Cikupa pada Selasa (25/06/2024). Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas dan melibatkan 8 personil Polsek Cikupa.
Setelah apel, dilaksanakan Patroli Mobile sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas geng motor, penyalahgunaan miras, penggunaan sajam, tindak kriminalitas 3C, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Patroli Mobile ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengancam ketertiban dan keselamatan masyarakat, termasuk aktivitas geng motor, penyalahgunaan miras, penggunaan senjata tajam, serta tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, polisi juga mengawasi kegiatan balap liar untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan ketertiban.
“Kanit Reskrim IPTU H. Iwan Wahyudi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Cipkon malam ini membutuhkan perhatian khusus. Polsek Cikupa telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami juga ingin menekankan peran penting Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat,” ungkapnya.
(SLR)