Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

IPDA Mahdi Pimpin Apel Ops Cipkon di Cikupa: Pastikan Kamtibmas Terkendali

badge-check

Cikupa, Tangerang – Polsek Cikupa melaksanakan Apel Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di wilayah hukumnya. Apel yang dipimpin oleh IPDA Mahdi S.H. ini melibatkan 12 personil Polsek Cikupa, dan berlangsung pada Rabu, 05 Juni 2024, pukul 23.30 WIB.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan tahanan serta patroli mobile. Patroli ini fokus pada upaya antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), geng motor, balap liar, dan tawuran. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikupa pada malam Jum’at yang rawan akan aktivitas kriminal.

IPDA Mahdi Pimpin Apel Ops Cipkon di Cikupa: Pastikan Kamtibmas Terkendali

IPDA Mahdi menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Cikupa untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat. “Dengan patroli yang intensif dan pengecekan yang ketat, diharapkan kejahatan dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua Senkom Mitra Polri, Sulardi, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil Polsek Cikupa. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi upaya Polsek Cikupa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.

(SLR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangkap Dan Penjarakan YSRN Dan Seluruh Pihak Terkait, Dugaan Rugikan Negara, Rakyat Sengsara.

6 Maret 2026 - 15:26 WIB

Tangkap Dan Penjarakan YSRN Dan Seluruh Pihak Terkait, Dugaan Rugikan Negara, Rakyat Sengsara.

Diduga Kuat Tidak Kantongi Ijin Galian C, (YSRN) Rugikan Negara, Tabrak Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020.

6 Maret 2026 - 10:02 WIB

Diduga Kuat Tidak Kantongi Ijin Galian C, (YSRN) Rugikan Negara, Tabrak Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020.

Polres Probolinggo Gelar Buka Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa

6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Polres Probolinggo Gelar Buka Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa

Kapolres Probolinggo Kota Ngabuburit dan Bukber Bareng Pengusaha dan GP Ansor, Santuni Anak Yatim hingga Bagi 500 Bansos

5 Maret 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Ngabuburit dan Bukber Bareng Pengusaha dan GP Ansor, Santuni Anak Yatim hingga Bagi 500 Bansos

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gelar Evaluasi di Posko Linggang Amer

5 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gelar Evaluasi di Posko Linggang Amer
Trending di Berita