**Jakarta, 10 Juli 2024** – Kasus salah tangkap yang menimpa Pegi Setiawan di Bareskrim Polri mengundang perhatian serius terhadap penegakan hukum di Indonesia. Penangkapan yang tidak tepat ini menjadi sorotan utama setelah Pegi Setiawan diidentifikasi sebagai korban kesalahan prosedur.
Menurut Ketua Bareskrim Polri, insiden ini harus menjadi pelajaran berharga bagi penyidik di lapangan. “Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus ini,” kata Ketua Bareskrim dalam konferensi persnya.
Kapolri juga menegaskan bahwa setiap proses pemeriksaan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Tidak ada tempat untuk kekerasan fisik, tekanan, atau ancaman selama proses penyidikan. Hal-hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak integritas kasus,” tegas Kapolri.

Pegi Setiawan, yang mengalami intimidasi dan tekanan selama masa penahanannya, mengalami dampak psikologis yang signifikan. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga perlindungan hak asasi manusia dan menjunjung tinggi etika dalam setiap tahapan penyidikan.
Kapolri juga menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terbukti melanggar prosedur. “Saya instruksikan kepada seluruh bawahan saya untuk bertindak dengan profesionalisme dan mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan bermartabat, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan. Evaluasi mendalam dan langkah-langkah preventif diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.
(Redaksi)