Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Hidupkan Sektor Hospitality, Mendagri: Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran

badge-check


					Hidupkan Sektor Hospitality, Mendagri: Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran Perbesar

Lombok – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.

Pesan itu disampaikan Mendagri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia.”

Hidupkan Sektor Hospitality, Mendagri: Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran

Menurutnya, pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan. Langkah ini juga sekaligus untuk menghidupkan sektor hospitality. Ia mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam [yang] kita makan sekarang ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, mengurangi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi. Namun, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor tersebut. “Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada [alokasi anggarannya],” jelasnya.

Pemda dapat melaksanakan kegiatan dengan menyasar hotel-hotel maupun restoran yang nyaris kolaps, sehingga mereka tetap dapat hidup. “Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran, target betul hotel [dan] restoran yang kira-kira agak kolaps-kolaps, buatlah kegiatan di sana,” ujarnya.

Terlebih, kata Mendagri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berperan untuk meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat dan memancing sektor swasta untuk hidup. “Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat [perekonomiannya],” jelasnya.

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamendagri Bima Arya Semangati Pemuda Siapkan Diri Jadi Pemimpin Berkualitas

14 Juni 2025 - 00:44 WIB

Wamendagri Bima Arya Semangati Pemuda Siapkan Diri Jadi Pemimpin Berkualitas

Kunjungi Damkarmat Kota Makassar, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Kecepatan dan Responsivitas Layanan

14 Juni 2025 - 00:38 WIB

Kunjungi Damkarmat Kota Makassar, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Kecepatan dan Responsivitas Layanan

DPP SPKN Soroti Anggaran Rp120 Miliar DPRD Riau Tahun 2023-2024

13 Juni 2025 - 20:58 WIB

DPP SPKN Soroti Anggaran Rp120 Miliar DPRD Riau Tahun 2023-2024

Jum’at SAE di Dringu Galakkan Gotong Royong dan Budaya Kerja Bersih

13 Juni 2025 - 19:12 WIB

Jum’at SAE di Dringu Galakkan Gotong Royong dan Budaya Kerja Bersih

Wamendagri Ribka Genjot Percepatan Raperda RTRW, Wujudkan Program Nasional Satu Data Indonesia

13 Juni 2025 - 16:48 WIB

Wamendagri Ribka Genjot Percepatan Raperda RTRW, Wujudkan Program Nasional Satu Data Indonesia
Trending di Nasional