Kota Probolinggo — Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di desa Tanjungrejo Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo, Rabu (05/11/2025) sore. Dari kegiatan ini, Polisi berhasil mengamankan 6 kurungan ayam dan ayam 3 ekor.
Plt. Kasihumas Iptu Zainullah menjelaskan bahwa kegiatan ini berawal dari adanya informasi dari Masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian ayam di Desa Tanjungrejo.

“Setelah menerima laporan, tim segera menuju ke lokasi. Saat petugas tiba, lokasi sudah kosong. Petugas juga langsung melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam,” ujar Kasihumas
Kasihumas juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi perjudian. Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan.
“Terutama kepada warga Masyarakat yang berada disekitar lokasi, apabila aktivitas perjudian ini Kembali ada, segera berikan informasi kepada kami, akan segera kami tindaklanjuti. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Kami harap masyarakat berperan aktif memberikan informasi dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum. Mari bersama kita jaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucapnya. (Bambang/*)
















