Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Gerak Cepat, Polres Banggai Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Meninggal Dunia

badge-check

 

Sejumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban IA (33) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai berhasil dibekuk polisi.

Gerak Cepat, Polres Banggai Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Meninggal Dunia

Peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi pada 9 Pebruari 2024 malam hari di Kompleks Kilo Meter Satu, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

Gerak Cepat, Polres Banggai Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Meninggal Dunia

“Iya benar, sejumlah pelaku sudah kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy di Kawasan Bukit Hakimun, Mapolres Banggai, Senin (11/2/2024) siang.

Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial, SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28) dan FB alias P (18), warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

Gerak Cepat, Polres Banggai Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Meninggal Dunia

“Pelaku pertama yang ditangkap sebanyak 5 orang. Dan yang terakhir 2 orang. Jadi sudah 7 yang berhasil kita amankan,” terang Tio.

Saat ini tim Jatanras Tompotika Satreskrim Polres Banggai masih terus memburu para terduga pelaku pengeroyokan lainnya.

“Untuk motif para pelaku melakukan pengeroyokan masih dalam pemeriksaan penyidik. Nanti akan kita update lagi,” imbuhnya.

Gerak Cepat, Polres Banggai Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Meninggal Dunia

Polres Banggai pun mengimbau para pelaku yang masih buron untuk koperatif dan segera menyerahkan diri guna dilakukan proses hukum.

“Harapan kami para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses hukum terhadap peristiwa yang sudah terjadi,” imbaunya.* (R/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Itwasda Polda Jatim Lakukan Pengawasan SPPG Polres Gresik Pastikan Kualitas dan Kebersihan MBG*

5 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Itwasda Polda Jatim Lakukan Pengawasan SPPG Polres Gresik Pastikan Kualitas dan Kebersihan MBG*

Dugaan Pungli di Dinas ESDM Jatim: Lingkaran “Termul” yang Tak Pernah Putus

5 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Dugaan Pungli di Dinas ESDM Jatim: Lingkaran “Termul” yang Tak Pernah Putus

HUT ke-80 TNI, Media Patrolihukum.net dan Investigasi88.com Tegaskan Dukungan untuk TNI: “Bersama Rakyat, TNI Kuat”

5 Oktober 2025 - 09:07 WIB

HUT ke-80 TNI, Media Patrolihukum.net dan Investigasi88.com Tegaskan Dukungan untuk TNI: “Bersama Rakyat, TNI Kuat”

Kenang Jasa Para Pahlawan, Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Di Mimika Gelar Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

4 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Kenang Jasa Para Pahlawan, Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Di Mimika Gelar Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

Polisi Pastikan Kasus Pembakaran Rumah Teguh Istiyanto di Pati Terus Diproses, Dua Pelaku Masih Buron

4 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Polisi Pastikan Kasus Pembakaran Rumah Teguh Istiyanto di Pati Terus Diproses, Dua Pelaku Masih Buron
Trending di Hukum dan Kriminal