Gelar Konferensi Pers Periode Januari-Februari, Polres Probolinggo Kota Ungkap 14 Kasus

Patrolihukum.net // Kota Probolinggo —- Polres Probolinggo Kota gelar kegiatan konferensi pers ungkap kasus mulai Bulan Januari- Februari yang dilaksanakan Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, Jumat (01/03/2024) sore.

Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim ,AKP Didik Riyanto dan Plt Kasi Humas Iptu Zainullah.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menyampaikan, ada 14 kasus yang diungkap selama bulan Januari hingga Februari. Di antaranya, ada tiga kasus pencurian, satu kasus pelecehan anak-anak, serta kasus persetubuhan anak di bawah umur, KDRT, penipuan, penggelapan mobil rental, dan pengeroyokan yang melibatkan 16 tersangka dan sejumlah barang bukti.

Dari 16 tersangka dalam 14 kasus itu, semua sedang dalam proses penyidikan. Tinggal melengkapi berkas untuk dilanjutkan ke kejaksaan.

“Untuk kasus pencurian ada tiga, yaitu pencurian biasa, penjambretan, curanmor, serta pencurian dengan spesialis pembobolan rumah,” kata Kapolres.

Kapolres berharap, masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika ada kejadian yang melanggar hukum.

“Perbuatan yang melanggar hukum pasti ada konsekuensinya. Kami juga minta kepada masyarakat agar segera melapor ketika ada perbuatan yang melanggar hukum,” tutup

“Meskipun kemarin pada bulan Januari – Februari jajaran Polres Probolinggo Kota disibukkan dengan kegiatan pengamanan Pemilu, hal tersebut tidak mengurangi tanggung jawab kami dalam melaksanakan kegiatan tugas rutin kepolisian lainnya.” Terang Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto menuturkan, alhamdulilah berkat dukungan rekan-rekan maupun masyarakat yang antusias dalam mendukung kami untuk melaksanakan ungkap kasus.

Hingga saat ini kurang lebih 14 kasus sudah terwujud sesuai dengan SOP dan sesuai prosedur, memasuki tahap pemberkasan mudah-mudahan nanti tidak ada hambatan sehingga kita bisa segera melimpahkan ke Kejaksaan.” harap Didik.

AKP Didik meminta bila di lapangan menjumpai adanya suatu kejadian jangan sungkan untuk segera menyampaikan kepada kami, Insyaallah nanti akan menjadi atensi untuk menindak lanjuti apa yang menjadi informasi dari rekan-rekan media,”pintanya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *