Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Gawat Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

badge-check

 

Bekasi,patrolihukum.net –

Gawat Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

Adanya peredaran obat keras terbatas (K) golongan HCL jenis Tramadol dan Excimer di wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Jelas menunjukan minimnya pengawasan pihak Kepolisian.

Seperti toko di Jalan Mustika Sari RT. 001 RW. 004, Kampung Babakan, Mustika Jaya, Kota Bekasi yang dengan sengaja menjual Pil koplo kepada semua kalangan. Kuat dugaan keterlibatan “oknum” aparat dalam peredaran obat keras tanpa Nomor Izin Edar BPOM RI. Seperti di akui penjaga toko “Saya disini hanya jaga bang. Kalau untuk koordinasi itu urusan bos. Dan setiap bulan kami ada setor koordinasi ke Polisi,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Peduli Tanah Air ( Lsm Gempita) Drs. Aris Sucipto M.si angkat bicara. “Tramadol dan Excimer sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf,” jelas Aris melalui pesan singkat whats app kepada awak redaksi (16/10).

“Dimana peran Aparat Penegak Hukum (APH), Serta Dinas Kesehatan terkait. Karena dapat dipastikan toko kosmetik tersebut tidak mengantongi Nomor Izin Edar (NIE), yang sudah diatur oleh Undang Undang Kesehatan Republik Indonesia No. 36 tahun 2009, serta Undang Undang Farmasi no 7 Tahun 1963, ” lanjut Aris.

Atau peredaran pil koplo menjadi lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Masyarakat minta Kemenkes tentukan sikap.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Wapimpred Media Patrolihukum. net Jalin Silahturahmi Bersama Kasubsektor Toili Barat, Wujud Sinergitas Mitra Kerja.

1 Juni 2026 - 14:35 WIB

Wapimpred Media Patrolihukum. net Jalin Silahturahmi Bersama Kasubsektor Toili Barat, Wujud Sinergitas Mitra Kerja.

Kematian Seorang LC di Banggai Picu Pertanyaan Publik, Warga Minta Penjelasan Medis dan Pendalaman Aparat

31 Mei 2026 - 18:24 WIB

Kematian Seorang LC di Banggai Picu Pertanyaan Publik, Warga Minta Penjelasan Medis dan Pendalaman Aparat

Kebersamaan Jadi Kekuatan, Personel Kodim 1505/Tidore dan Warga Gotong Royong Cor Lantai Jembatan Garuda

31 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kebersamaan Jadi Kekuatan, Personel Kodim 1505/Tidore dan Warga Gotong Royong Cor Lantai Jembatan Garuda

Luar Biasa Gercep.Polsek Bualemo Mediasi Dua Desa Usai Tawuran Pemuda, Sepakat Akhiri Perselisihan

31 Mei 2026 - 07:36 WIB

Luar Biasa Gercep.Polsek Bualemo Mediasi Dua Desa Usai Tawuran Pemuda, Sepakat Akhiri Perselisihan

Warga Minta Pemilik Cafe Bandung Dan Pihak Terkait Tunjukan Hasil Visum Atau Rekam Medis Bahwa LC Yang Meninggal Karena Sakit Liver.

31 Mei 2026 - 07:31 WIB

Warga Minta Pemilik Cafe Bandung Dan Pihak Terkait Tunjukan Hasil Visum Atau Rekam Medis Bahwa LC Yang Meninggal Karena Sakit Liver.
Trending di Berita