Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Galian C Diduga Ilegal di Grobogan Resahkan Warga, Diharap Ada Tindakan Tegas dari Aparat

badge-check


Galian C Diduga Ilegal di Grobogan Resahkan Warga, Diharap Ada Tindakan Tegas dari Aparat Perbesar

Patrolihukum.net, GROBOGAN – Aktivitas pertambangan Galian C di Desa Kemaduhbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, kini menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang diduga milik seorang warga berinisial F ini ditengarai tidak mengantongi izin resmi alias ilegal.

Berdasarkan pantauan awak media, aktivitas tambang tanah tersebut telah berlangsung lebih dari satu bulan. Warga sekitar mulai merasa resah, terutama terkait potensi bencana yang ditimbulkan dari pengerukan tanah di wilayah tersebut.

Galian C Diduga Ilegal di Grobogan Resahkan Warga, Diharap Ada Tindakan Tegas dari Aparat

“Kalau pas hujan deras, banyak warga yang khawatir kalau tebing-tebing yang digali itu bisa longsor,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (07/07/2025).

Warga pun mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas. Mereka khawatir dampak dari kegiatan tambang liar itu dapat merugikan keselamatan dan lingkungan di sekitarnya.

“Kalau memang kegiatan itu tidak berizin, sebaiknya ditutup saja oleh pemerintah, karena sangat mencemaskan warga sekitar sini,” tambah warga lainnya dengan nada tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi yang berwenang dalam pengawasan pertambangan. Diperlukan klarifikasi lebih lanjut guna menjaga keberimbangan informasi dan penanganan yang tepat atas persoalan ini.

Masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan secara adil demi menjaga keselamatan lingkungan dan ketertiban di wilayah mereka. (Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cemburu Buta, Pria Probolinggo Aniaya Korban 25 Kali Pakai Celurit

2 September 2025 - 14:33 WIB

Cemburu Buta, Pria Probolinggo Aniaya Korban 25 Kali Pakai Celurit

Kebijakan Baru Deposito PMI Dinilai Berat, Perusahaan Kecil Menjerit

2 September 2025 - 13:37 WIB

Kebijakan Baru Deposito PMI Dinilai Berat, Perusahaan Kecil Menjerit

Dikpora Bungkam, Guru Senior Banggai Laut Jadi Korban Maladministrasi

2 September 2025 - 13:26 WIB

Dikpora Bungkam, Guru Senior Banggai Laut Jadi Korban Maladministrasi

Korlap BEM Probolinggo Raya Klarifikasi Ucapan Kontroversial dan Minta Maaf

2 September 2025 - 12:58 WIB

Korlap BEM Probolinggo Raya Klarifikasi Ucapan Kontroversial dan Minta Maaf

Mengapa Pejabat Tangsel Bungkam? Dugaan Kerugian Anggaran Tercium di Laporan BPK

2 September 2025 - 11:20 WIB

Mengapa Pejabat Tangsel Bungkam? Dugaan Kerugian Anggaran Tercium di Laporan BPK
Trending di Kabar Viral