Probolinggo – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo melaksanakan evaluasi tahap II terkait implementasi program Smart City tahun 2024 di ruang pertemuan Jabung 1 Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (7/11/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Ulfiningtyas, dan dihadiri oleh 37 peserta yang mewakili 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Ulfiningtyas, mengungkapkan bahwa evaluasi ini sangat penting dalam rangka memastikan kelancaran dan keberlanjutan program Smart City di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, kegiatan evaluasi ini tidak hanya berfungsi untuk memonitor perkembangan program di tingkat daerah, tetapi juga untuk memastikan adanya kolaborasi antara kota/kabupaten, terutama bagi daerah yang masuk dalam Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional (KPPN) dan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru.

“Evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi program Smart City yang telah dijalankan serta untuk memastikan adanya integrasi antara program-program daerah dengan pembangunan kawasan-kawasan prioritas seperti KPPN dan IKN,” jelasnya.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari gambaran kondisi awal (baseline), keluaran yang dicapai (output), hingga dampak yang dirasakan masyarakat (impact). Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk menilai kelangsungan program percepatan inovasi (quick win) serta program kolaborasi antar daerah dalam pengembangan kawasan.
Ulfiningtyas berharap evaluasi ini akan menghasilkan ketepaduan dalam pembangunan Smart City antara program, kegiatan, rencana aksi, dan quick wins setiap tahunnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung keberhasilan pembangunan kawasan prioritas nasional.
“Melalui evaluasi ini, kita optimis dapat mewujudkan Kabupaten Probolinggo sebagai kota cerdas yang lebih maju dan berdaya saing,” tegasnya.
Dalam rangka evaluasi, beberapa materi penting dibahas, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah sejalan dengan konteks pembangunan Smart City, Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah tentang peta jalan (road map) pelaksanaan pembangunan Smart City yang efektif, serta komitmen anggaran pembangunan Smart City.
Selain itu, road map program/kegiatan Pembangunan Smart City dan rencana aksinya yang sejalan dengan RPJMD, komitmen anggaran, serta implementasi program Smart City pada keenam dimensi (Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment) juga menjadi bahasan penting. Evaluasi juga mencakup wujud nyata pembangunan Smart City, dampak terhadap birokrasi, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat yang diukur melalui survei terhadap masyarakat penerima manfaat inovasi.
Kolaborasi antar kota/kabupaten serta kontribusi mandiri yang dilaksanakan untuk mendukung pengembangan KPPN dan IKN juga menjadi bagian yang sangat diperhatikan dalam evaluasi ini. (Edi D)




























