Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Politik

Empat Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Diskusi Panel di Kantor Desa Pesawahan

badge-check

Patrolihukum.net,,,

Probolinggo —— Panel adalah, istilah umum yang merujuk kepada sekelompok orang yang terpilih dan yang dianggap ahli serta dapat mewakili pendapat umum tentang suatu masalah di hadapan pemirsa/hadirin atau pendengar. Diskusi panel sering dilakukan untuk membahas situasi politik, ekonomi, hukum, hak asasi manusia, masalah-masalah yang mempengaruhi masyarakat, juga berbagai topik akademik.

Empat Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Diskusi Panel di Kantor Desa Pesawahan

Adapun fungsi diskusi panel ialah sebagai media untuk membahas permasalahan penting yang layak diperbincangkan. Walau keberhasilan diskusi panel sebagian besar tergantung pada kemampuan moderator, namun pada dasarnya semua pihak pun juga berpengaruh besar. Mulai dari peserta, panelis, hingga notulis.

Empat anggota DPRD kabupaten Probolinggo dari dapil 3 yang meliputi wilayah Kecamatan Maron, Tiris dan Krucil pada hari selasa Pagi (11/7/2023) yang berlokasi di kantor Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo mengadakan diskusi panel

Dengan tema “Peran Serta Fungsi Legislatif Dalam Rangka
Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Desa”

Dalam Sambutannya Muhammad Amin ,SH. Salah Satu Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo menjelaskan bahwa

” diskusi panel hari ini kita dengan masyarakat masyarakat langsung, baik itu kader PKK, perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat yang bahwasannya Desa lah yang berperan penting dalam menunjang pembangunan yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Dari bawah kita menggali potensi dan permasalahan yang ada di Desa dan bagaimana cara menyelesaikan nya jadi kita sharing, alhamdulilah kita di beri wewenang oleh pimpinan dan pak Camat untuk mencari akar permasalahan di tingkat Desa agar kita bisa memberikan solusi .

Baik dari segi pembangunan, pendidikan dan kesehatan, ini sangat penting bagi kami untuk menggali informasi – informasi seperti ini. Jika ada potensi potensi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Tiris, khusus nya di Desa Pesawahan kita mencari sesuatu yang bisa membantu peningkatan perekonomian masyarakat,

Harapan saya masyarakat sangat berperan aktif dalam segala hal, baik itu penanggulangan kemiskinan ekstrim dan penekanan stunting, kami berharap baik LPP, PKK, KADER, juga ikut berperan, sehingga program BUS patas yang di wacanakan pemerintah Kabupaten Probolinggo bisa berjalan dengan lancar, dan insyaallah Kabupaten Probolinggo menuju lebih baik. “Jelas beliau.

(Arifin/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Pengadaan Ternak Sapi DD-ADD, Desa Longkoga Barat Beli Dari Desa Tetangga, Tidak Spesifikasi Langgar Aturan.

24 Januari 2025 - 16:24 WIB

Diduga Pengadaan Ternak Sapi DD-ADD, Desa Longkoga Barat Beli Dari Desa Tetangga, Tidak Spesifikasi Langgar Aturan.

Patut Di Teladani, Kejutan Mengharukan untuk Imam Masjid, Hadiah Umrah Gratis dari Kapolres Banggai

24 Januari 2025 - 12:53 WIB

Patut Di Teladani, Kejutan Mengharukan untuk Imam Masjid, Hadiah Umrah Gratis dari Kapolres Banggai

Giat Jum’at Bersih, Pemdes Tanjungsari Gelar Kerja Bakti Bersama

24 Januari 2025 - 12:42 WIB

Giat Jum'at Bersih, Pemdes Tanjungsari Gelar Kerja Bakti Bersama

Kami 14 Orang Pemilik Lahan Mendesak Tim Lahan Desa Bunta Dan PT SEI Bertanggung Jawab Sisa Panjar 300 Juta

24 Januari 2025 - 09:09 WIB

Kami 14 Orang Pemilik Lahan Mendesak Tim Lahan Desa Bunta Dan PT SEI Bertanggung Jawab Sisa Panjar 300 Juta

Diminta KPK Tinjau, Dugaan Pemdes Longkoga Barat ( Nepotisme ) Rujukan  Pasal 5 Angka 5 UU No. 28 Tahun 1999, Terkait Penyaluran Bantuan Asas Kerabat.

23 Januari 2025 - 18:47 WIB

Diminta KPK Tinjau, Dugaan Pemdes Longkoga Barat ( Nepotisme ) Rujukan  Pasal 5 Angka 5 UU No. 28 Tahun 1999, Terkait Penyaluran Bantuan Asas Kerabat.
Trending di Berita