Embung Kebagusan Disiapkan untuk Menekan Risiko Banjir di Sistem Krukut-Mampang

Embung Kebagusan Disiapkan untuk Menekan Risiko Banjir di Sistem Krukut-Mampang
banner 468x60

Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Embung Kebagusan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko banjir ketika musim hujan. Infrastruktur ini disiapkan untuk mendukung pengendalian aliran air dalam sistem Krukut-Mampang, terutama saat curah hujan meningkat dan kapasitas saluran menghadapi tekanan. Kehadiran embung diharapkan dapat membantu menahan serta mengatur air sebelum mengalir ke jaringan drainase dan kawasan yang lebih rendah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan informasi tersebut saat meninjau pembangunan Embung Kebagusan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam peninjauan itu, ia menjelaskan bahwa pembangunan embung menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapan Jakarta menghadapi ancaman genangan dan banjir. Proyek ini ditempatkan sebagai bagian dari penanganan sistematis terhadap persoalan tata air, bukan hanya sebagai pekerjaan fisik di satu lokasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp200 miliar untuk pembebasan lahan seluas dua hektare. Anggaran tersebut digunakan untuk memperoleh area yang diperlukan bagi pembangunan Embung Kebagusan. Nilai pembebasan lahan ini merupakan komponen tersendiri dan tidak dapat disamakan dengan biaya pembangunan fisik embung.

Adapun pembangunan fisik embung membutuhkan anggaran sekitar Rp54 miliar, atau sedikit lebih dari Rp50 miliar. Pemisahan kedua komponen pembiayaan tersebut penting agar gambaran mengenai nilai proyek tetap akurat. Dengan demikian, sekitar Rp200 miliar merujuk pada pembebasan lahan, sedangkan sekitar Rp54 miliar dialokasikan untuk pekerjaan konstruksi fisik. Pemerintah berharap infrastruktur ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengurangan risiko banjir di kawasan Pasar Minggu dan wilayah yang terhubung dengan sistem Krukut-Mampang.

Embung Kebagusan ditempatkan sebagai bagian penting dalam upaya mengendalikan aliran air sejak kawasan hulu. Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin menjelaskan bahwa embung tersebut berada di kawasan hulu daerah tangkapan air Kali Mampang. Posisi ini membuat Embung Kebagusan tidak hanya dipandang sebagai tampungan air, tetapi juga sebagai bagian dari pengelolaan aliran sebelum air bergerak menuju wilayah yang lebih rendah.

Penanganan banjir di wilayah hilir Kali Krukut dan Kali Mampang tidak cukup dilakukan dengan memperbaiki atau menangani badan sungai. Pengendalian perlu dimulai dari kawasan hulu, yaitu area yang menerima dan mengalirkan air menuju sistem sungai. Dengan pendekatan tersebut, air dapat dikelola lebih awal sehingga beban aliran yang bergerak ke bagian hilir dapat ditekan. Embung Kebagusan memiliki peran dalam rangkaian pengelolaan tersebut karena berada di kawasan yang berkaitan langsung dengan daerah tangkapan air Kali Mampang.

Sumber juga menyebut Setu Babakan sebagai hulu Embung Kebagusan. Aliran air dari kawasan Setu Babakan bergerak menuju Kali Mampang, sehingga hubungan kedua kawasan itu menjadi bagian penting dalam memahami fungsi embung. Keberadaan embung di jalur aliran dari hulu menunjukkan bahwa pengendalian air perlu melihat keterkaitan antarkawasan, bukan hanya kondisi sungai di titik hilir.

Dengan demikian, Embung Kebagusan berfungsi sebagai salah satu unsur dalam strategi pengendalian banjir berbasis hulu. Lokasinya di kawasan hulu daerah tangkapan air Kali Mampang, serta keterhubungannya dengan aliran dari Setu Babakan, menempatkan embung tersebut dalam sistem yang lebih luas. Upaya ini diarahkan untuk mengatur aliran air sebelum mencapai Kali Mampang dan wilayah hilir Kali Krukut-Mampang. Pendekatan dari hulu diharapkan melengkapi penanganan pada badan sungai, sekaligus memperkuat pengelolaan aliran air secara menyeluruh.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyiapkan pemanfaatan lahan yang belum digunakan secara optimal untuk mendukung pengendalian banjir. Lahan tersebut dapat diarahkan menjadi lokasi pembangunan embung atau waduk, terutama apabila memiliki kondisi dan kapasitas yang sesuai untuk menampung air hujan maupun limpasan permukaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan air di wilayah perkotaan, termasuk mengurangi beban saluran ketika curah hujan tinggi.

Pemanfaatan lahan untuk infrastruktur tampungan air dilakukan dengan mempertimbangkan fungsi ruang, ketersediaan area, serta kebutuhan pengendalian banjir di sekitarnya. Embung atau waduk tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, tetapi juga dapat membantu mengatur aliran air sebelum diteruskan ke saluran drainase atau badan air. Dengan demikian, keberadaannya diharapkan dapat mendukung pengurangan genangan pada kawasan yang memiliki risiko banjir.

Di Provinsi DKI Jakarta, terdapat klasifikasi berdasarkan luas bangunan tampungan air. Bangunan dengan luas mencapai lima hektare disebut waduk, sedangkan bangunan yang luasnya di bawah lima hektare disebut embung. Perbedaan istilah tersebut digunakan untuk membedakan skala infrastruktur, meskipun keduanya memiliki fungsi utama yang berkaitan dengan penyimpanan dan pengendalian aliran air.

Pembangunan Embung Kebagusan merupakan salah satu penerapan rencana tersebut. Embung ini disiapkan sebagai bagian dari dukungan terhadap pengendalian banjir dalam sistem Krukut-Mampang. Kehadirannya diharapkan menambah kapasitas tampungan air dan membantu mengelola limpasan yang berpotensi meningkatkan tekanan pada jaringan drainase.

Selain Embung Kebagusan, Dinas SDA DKI Jakarta juga merencanakan pembangunan sejumlah embung lainnya melalui pemanfaatan lahan yang tersedia dan sesuai. Rencana tersebut menunjukkan bahwa pengendalian banjir dilakukan melalui pengembangan tampungan air secara bertahap, dengan menyesuaikan karakteristik lokasi serta kebutuhan tiap wilayah. Namun, pelaksanaan setiap pembangunan tetap bergantung pada kesiapan lahan, perencanaan teknis, dan ketentuan yang berlaku.

Pembangunan Embung Kebagusan diharapkan menjadi salah satu langkah untuk menekan risiko banjir pada sistem tata air Krukut-Mampang. Bersama pembangunan embung-embung lainnya dan normalisasi Kali Krukut, upaya tersebut ditargetkan dapat mengurangi dampak banjir sekitar delapan persen. Angka itu mencerminkan peran berbagai intervensi yang dilakukan secara terpadu, bukan hanya melalui satu proyek. Pengelolaan aliran air di kawasan tersebut memerlukan penanganan dari hulu hingga hilir, termasuk peningkatan kapasitas tampungan dan perbaikan saluran sungai.

Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta akan memadukan dua pendekatan infrastruktur, yakni grey infrastructure dan blue-green infrastructure. Infrastruktur abu-abu mencakup pembangunan pompa pengendali banjir serta normalisasi sungai untuk mengatur, mengalirkan, dan membuang air secara lebih efektif. Sementara itu, infrastruktur biru-hijau memanfaatkan unsur air dan ruang terbuka sebagai bagian dari strategi pengurangan risiko banjir. Dalam kerangka ini, embung ditempatkan sebagai elemen penting yang melengkapi pekerjaan teknis pada sistem drainase dan sungai.

Berdasarkan keterangan sumber, embung berfungsi menampung air hujan atau mereduksi dampaknya ketika curah hujan meningkat. Dengan adanya tampungan, sebagian air dapat ditahan sehingga beban aliran menuju saluran dan sungai berkurang pada waktu yang rawan terjadi genangan. Ketika musim kering tiba, area embung dapat dimanfaatkan sebagai sarana publik. Kehadirannya juga menambah ruang terbuka biru dan hijau di tengah kawasan perkotaan. Karena itu, embung memiliki fungsi ganda: membantu pengendalian air saat hujan sekaligus menyediakan ruang yang dapat digunakan masyarakat ketika kondisi cuaca lebih kering.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60