Aceh – Sepandai-pandainya, bangkai itu ditutup-tutupi. Dengan memiliki akal bulus, yang sangat rakus dan tamak. Pada akhirnya, perbuatan buruk tersebut pun terbongkar juga. Diduga proyek pengurasan dana desa, di 66 desa 5 kecamatan se-kota langsa-aceh. Kembali merebak, dikalangan sumber khusus masyarakat kota langsa. Dengan sistem dan modal dusta (modus) nya yang mereka perbuat, dengan cara kegiatan pokok kerja (pokja) pengadaan buku. Yang menelan biaya di setiap desa, sekitar Rp 15 juta rupiah dalam per/desa se-kota langsa tersebut.
Anehnya lagi, dugaan modus kegiatan pokja pengadaan buku. Di 66 desa, di 5 kecamatan itu se-kota langsa. Melibatkan, pihak perpanjang tangan. Dari masing-masing kecamatan, di 5 kecamatan itu. Selain itu juga, dari perpanjang tangan. Orang di belakangnya, adalah dari pihak aparat penegak hukum (aph). Yaitu, dengan sistem cara, dengan menggunakan satu pintu adalah dari pihak aph daerah kota langsa. Sesuai pula, wartawan media ini pula. Sempat juga, menerima himpunan informasi. Dari salah satu sumber khusus kalangan masyarakat, di salah satu tempat di warung cafe seputaran gampong jawa belakang kecamatan langsa kota kota langsa-aceh.
“Dengan adanya, dugaan modus pokja pengadaan buku. Di setiap desa, di 5 kecamatan se-kota langsa. Kembali terus menguras dana desa, dengan senilai dalam per/desanya sekitar senilai Rp 15 juta rupiah. Untuk pengadaan buku itu, selain itu juga. Melalui perpanjang tangan camat, di 5 kecamatan se-kota langsa-aceh. Selain itu juga kembali, di belakang dari tangan para camat di 5 kecamatan itu. Diduga gagasan ini, datangnya dari orang bekalang pihak camat tersebut. Yaitu, dari pihak aparat penegak hukum (aph). Mereka juga, dengan sistem kinerja satu pintu. Apakah bisa, dalam aturan permainan yang sedang mereka perbuat itu. Dan dana desa, yang senilai Rp 15 juta rupiah tersebut. Kini telah di tangan oleh camat, di 5 kecamatan se-kota langsa tersebut”. Terang, sumber khusus tersebut. Menjelaskan, kepada wartawan media ini. Rabu, 2/9/2026 sekitar pukul.11.31.wib.
(Pasukan Ghoib/Sumber Khusus Kalangan Masyarakat Kota Langsa)
















