Patrolihukum.net // LUMAJANG — Kasus meninggalnya Solikhin (62), warga Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, di Puskesmas Yosowilangun masih menjadi perhatian keluarga. Hingga kini, Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang menyatakan masih mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.
Konfirmasi lanjutan dilakukan Media Online Patrolihukum.net kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Dr. Rosyidah, pada Minggu (20/9/2026), untuk memperoleh penjelasan dari pihak pemerintah daerah sekaligus memastikan informasi yang berkembang di masyarakat.
Dalam pesan singkatnya, Dr. Rosyidah menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan klarifikasi karena masih melakukan pengumpulan informasi.
“Mohon maaf kami sedang mengumpulkan informasi jadi kami tdk bisa memberikan klarif ke panj, maturnuwun sanget,” demikian tanggapan Dr. Rosyidah melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, keluarga Solikhin menyampaikan bahwa pasien mulai menjalani perawatan di Puskesmas Yosowilangun sejak Kamis (17/9/2026) dengan keluhan yang disebut berupa radang tenggorokan. Pasien kemudian meninggal dunia pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Adik korban, Cak So (56), sebelumnya mengaku telah meminta agar kakaknya mendapatkan rujukan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang. Menurut keterangannya, keluarga mendapat informasi bahwa keputusan rujukan harus melalui dokter yang bertanggung jawab terhadap pasien.
Keluarga juga mengaku berupaya menghubungi dokter yang disebut bertanggung jawab terhadap pasien rawat inap tersebut. Cak So menyatakan telah melakukan panggilan telepon sebanyak delapan kali, namun menurut pengakuannya tidak mendapatkan respons.
Kondisi tersebut kemudian menjadi pertanyaan keluarga, khususnya mengenai proses penanganan pasien, pertimbangan medis dalam rujukan, serta komunikasi antara keluarga dengan tenaga kesehatan selama pasien menjalani perawatan.
Atas persoalan tersebut, keluarga meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Dinas Kesehatan melakukan evaluasi terhadap pelayanan di Puskesmas Yosowilangun serta memberikan penjelasan mengenai kronologi penanganan pasien.
Namun, hingga konfirmasi dilakukan pada Minggu (20/9/2026), Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang belum memberikan penjelasan substantif mengenai kronologi maupun hasil pemeriksaan atas kasus tersebut. Kadinkes Dr. Rosyidah menyatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi.
Patrolihukum.net tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Puskesmas Yosowilangun, dokter yang menangani pasien, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi medis pasien, tindakan yang telah dilakukan, pertimbangan rujukan, serta kronologi lengkap sebelum pasien meninggal dunia.
Informasi resmi dari Dinas Kesehatan maupun pihak Puskesmas selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam memastikan pemberitaan mengenai kasus tersebut tetap akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. (Tim/Red/**)
















