Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Dugaan Pelepasan Tersangka Cabul, PPA Polres Sampang Bungkam dan Lelet

badge-check

Sampang,- Meski santer dibeberapa media, terkait dugaan dilepasnya inisial MFT oknum kepala sekolah tersangka pencabulan di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Hingga saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat bungkam dan terkesan lelet.

Dugaan Pelepasan Tersangka Cabul, PPA Polres Sampang Bungkam dan Lelet

Pasalnya, saat dikonfirmasi terkait penangguhan dengan dugaan mahar cukup fantastic, Kanit dan Penyidik PPA kompak tutup mata dan alergi ke awak media.

Sementara, dikutip dari pemberitaan salah satu media di Sampang, berkas tersangka inisial MFT oknum kepsek sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya Satreskrim Polres setempat, tidak menampik oknum kepsek inisial MFT, tidak sebagai penghuni sel tahanan, pasca konferensi pers.

Hal itu, dengan alih-alih penangguhan tersangka dan berstatus tahanan kota, serta berkas akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, mengaku jika telah dilakukan penangguhan penahanan.

“Penangguhan penahanan, berkas segera dilimpahkan ke JPU,” ujar Sigit, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, pekan lalu.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, juga tidak menampik terkait penangguhan oknum kepsek tersangka cabul tersebut.

“Penyidik sudah berupaya, 22 Februari 2024 kemarin, berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan sudah dilakukan tahap satu,” ujar Deddy, Senin (26/02) siang.

Sementara, saat dikonfirmasi terkait jemput paksa terhadap tersangka inisial MFT, Dedy mengatakan, hal tersebut akan diupayakan.

“Dalam pekan depan ini, kita akan upayakan P21, serta pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan dilepasnya inisial MFT oknum kepsek tersangka pencabulan diketahui korban (inisial HL).

“Saya melihat sendiri, tersangka tengah duduk santai di teras rumahnya beberapa waktu lalu,” ujar HL kepada awak media, Sabtu (17/02).

HL mengungkapkan, kabar beredar dugaan dilepasnya tersangka dan tidak dipenjara, karena mengajukan penangguhan penahanan.

“Saya pahami, itu hak tersangka. Namun, khawatir tersangka berulah kembali dan bebas berkeliaran,” ketusnya.

(Manan/Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Picisan : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

17 Maret 2026 - 08:37 WIB

Pemerintah Desa Picisan : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

Tiga (3) Rumah Warga Longkoga Barat Ambruk Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Dan Pemprov Sulteng Tidak Tidur, Demi Kemaslahatan Umat.

16 Maret 2026 - 20:50 WIB

Tiga (3) Rumah Warga Longkoga Barat Ambruk Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Dan Pemprov Sulteng Tidak Tidur, Demi Kemaslahatan Umat.

Puluhan Tahun Ditempati, Ortu Meninggal Tanah Dipermasalahkan, Persil 18 Tertulis di SPPT, Hilang di Buku C Desa, Ada Apa dengan Pemdes Sumber Probolinggo?

11 Maret 2026 - 13:44 WIB

Puluhan Tahun Ditempati, Ortu Meninggal Tanah Dipermasalahkan, Persil 18 Tertulis di SPPT, Hilang di Buku C Desa, Ada Apa dengan Pemdes Sumber Probolinggo?

Sengketa Lapangan Warungdowo Memanas di PN Bangil, PT KAI dan Kemenkeu Tegaskan Status Aset

10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Sengketa Lapangan Warungdowo Memanas di PN Bangil, PT KAI dan Kemenkeu Tegaskan Status Aset

Polres Probolinggo Respons Cepat Laporan Dugaan Perzinaan di Dringu, Proses Hukum Dipastikan Transparan

10 Maret 2026 - 19:35 WIB

Polres Probolinggo Respons Cepat Laporan Dugaan Perzinaan di Dringu, Proses Hukum Dipastikan Transparan
Trending di Hukum dan Kriminal