Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Dugaan KKN Kades Pantai Hurip Dilaporkan ke Inspektorat Bekasi

badge-check

Patrolihukum.net // Kabupaten Bekasi – Dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran Desa Pantai Hurip, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mencuat ke publik. Kegiatan fiktif yang diduga terjadi pada tahun anggaran 2024 berbuntut panjang hingga akhirnya dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Bekasi pada Senin (24/03/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh Afifudin, Pimpinan Redaksi Media Lorongnews.id. Ia menegaskan bahwa terdapat banyak indikasi proyek yang belum dikerjakan, namun anggarannya telah dicairkan. Selain itu, Afifudin juga mencurigai adanya dugaan praktik markup dalam beberapa pekerjaan yang seharusnya dibiayai oleh anggaran desa.

Dugaan KKN Kades Pantai Hurip Dilaporkan ke Inspektorat Bekasi

“Kami menduga banyak pekerjaan fisik yang belum dikerjakan oleh Kades Pantai Hurip. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru disinyalir disalahgunakan,” ujarnya kepada awak media.

Afifudin pun meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan guna melakukan pengecekan langsung di Desa Pantai Hurip. Menurutnya, langkah ini penting agar dugaan penyalahgunaan anggaran perubahan tahun 2024 bisa segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya meminta kepada APH untuk turun langsung dan mengecek anggaran desa tahun 2024. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus segera ditindak tegas sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, masyarakat setempat berharap agar dugaan penyalahgunaan dana desa ini bisa segera diusut tuntas demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

LBH LIRA JATIM KAWAL KETAT SIDANG OKNUM POLISI TERDAKWA PEMBUNUHAN SADIS

21 Mei 2026 - 06:54 WIB

LBH LIRA JATIM KAWAL KETAT SIDANG OKNUM POLISI TERDAKWA PEMBUNUHAN SADIS

Polsek Cepu dan Resmob Polres Blora Gulung Komplotan Pengeroyok Salah Sasaran, Tersangka Sempat Acungkan Celurit Emas

20 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Cepu dan Resmob Polres Blora Gulung Komplotan Pengeroyok Salah Sasaran, Tersangka Sempat Acungkan Celurit Emas
Trending di Hukum dan Kriminal