Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Dugaan Kekerasan ASN Kemenparekraf di TVRI, Publik Soroti Etika

badge-check


Dugaan Kekerasan ASN Kemenparekraf di TVRI, Publik Soroti Etika Perbesar

Patrolihukum.net, JAKARTA – Publik dikejutkan oleh mencuatnya dugaan kasus kekerasan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang diduga terjadi di lingkungan kantor Televisi Republik Indonesia (TVRI), Jakarta.

Peristiwa yang kini tengah menjadi perbincangan hangat itu diduga dipicu oleh persoalan pribadi bermuatan kecemburuan, yang berujung pada aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang diketahui merupakan pegawai di salah satu unit kerja TVRI. Korban disebut mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan serta tekanan psikologis yang menimbulkan trauma mendalam.

Dugaan Kekerasan ASN Kemenparekraf di TVRI, Publik Soroti Etika

Menurut informasi yang dihimpun redaksi dari berbagai sumber, peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan kantor TVRI. Namun baru belakangan ini viral di media sosial setelah rekaman suara dan sejumlah tangkapan layar percakapan tersebar di beberapa platform digital.

Salah satu sumber internal yang namanya minta dirahasiakan menyebut bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke pihak berwenang. Namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan yang diketahui publik terkait tindak lanjut hukumnya.

Redaksi telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi. Salah satunya adalah individu berinisial ST yang diyakini memiliki informasi penting tentang peristiwa tersebut. Saat dikonfirmasi, ST memberikan tanggapan singkat:

“Wa’alaikum salam, selamat siang Mas Pajar Siragih. Mohon izin untuk saat ini kami belum bisa berikan tanggapan. Nanti kami infokan ya Mas. Demikian, terima kasih.”

Sikap tertutup ini justru menambah tanda tanya besar di kalangan publik. Tak sedikit warganet yang mendesak agar kasus ini segera ditangani secara terbuka dan transparan oleh instansi terkait.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum mengeluarkan pernyataan resmi ataupun klarifikasi terkait dugaan keterlibatan oknum ASN-nya dalam insiden ini. Kondisi ini turut memicu kekhawatiran akan lemahnya mekanisme pengawasan internal dan penegakan disiplin dalam institusi pemerintah.

Berbagai kalangan masyarakat, termasuk aktivis perlindungan perempuan, juga ikut menyuarakan keprihatinan atas kasus ini. Mereka menuntut agar pelaku kekerasan—siapapun dan dari institusi manapun—dapat segera diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Jika terbukti bersalah, oknum ASN tersebut berpotensi menghadapi sanksi pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak kekerasan fisik dan psikis, serta sanksi administratif berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Redaksi akan terus melakukan penelusuran mendalam dan menantikan tanggapan resmi dari Kemenparekraf, TVRI, serta aparat penegak hukum terkait kelanjutan proses kasus ini.

(Edi D/Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak

7 Maret 2026 - 12:31 WIB

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak

KPK Segel 7 Mobil di Rumdin Bupati Pekalongan, Diduga Terkait Skandal Proyek Keluarga senilai Rp46 Miliar

7 Maret 2026 - 12:25 WIB

KPK Segel 7 Mobil di Rumdin Bupati Pekalongan, Diduga Terkait Skandal Proyek Keluarga senilai Rp46 Miliar

Misteri Proyek Rak Koperasi Merah Putih Ratusan Miliar: Kantor Tak Beroperasi, Logistik Disimpan di Gudang Militer

7 Maret 2026 - 12:16 WIB

Misteri Proyek Rak Koperasi Merah Putih Ratusan Miliar: Kantor Tak Beroperasi, Logistik Disimpan di Gudang Militer

Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara

7 Maret 2026 - 12:04 WIB

Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara

Ramadan Penuh Kepedulian, Jasa Raharja Surabaya Bekali Driver URC Gojek Pelatihan Darurat dan Layanan Kesehatan Gratis

7 Maret 2026 - 10:54 WIB

Ramadan Penuh Kepedulian, Jasa Raharja Surabaya Bekali Driver URC Gojek Pelatihan Darurat dan Layanan Kesehatan Gratis
Trending di Nasional