Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Dugaan Kejanggalan Anggaran Desa Kenongo Gucialit, Program Kambing Diduga Fiktif 

badge-check


					Dugaan Kejanggalan Anggaran Desa Kenongo Gucialit, Program Kambing Diduga Fiktif  Perbesar

Patrolihukum.net, Lumajang – Sabtu (12/7/25), Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Tim investigasi gabungan dari beberapa media online menemukan indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan sejumlah program desa tahun anggaran 2022 dan 2023, khususnya terkait program peternakan kambing dan kegiatan rehabilitasi balai desa.

Penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa dalam program ketahanan pangan hewani tahun 2022, yang semestinya berupa pengadaan kambing dan kandangnya, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan hewan ternak tersebut. Di lokasi yang disebutkan hanya tampak sebuah kandang kosong yang terletak di bawah lapangan Desa Kenongo.

Dugaan Kejanggalan Anggaran Desa Kenongo Gucialit, Program Kambing Diduga Fiktif 

Menurut dokumen penggunaan dana desa tahun 2022 yang berhasil diperoleh tim investigasi, disebutkan bahwa terdapat dua pos anggaran besar untuk program peternakan:

  • Pengadaan kandang dan ternak kambing sebesar Rp 46.589.000.
  • Pengadaan alat produksi dan pengolahan peternakan sebesar Rp 121.589.000.

Namun faktanya, kambing yang menjadi inti program tersebut tidak ditemukan. Ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dan temuan fisik ini menimbulkan dugaan kuat adanya program fiktif yang merugikan keuangan desa serta masyarakat penerima manfaat.

Sementara itu, pada tahun 2023, dana desa kembali digunakan untuk kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi beberapa bangunan milik desa. Beberapa rincian kegiatan tersebut antara lain:

  • Rehab Balai Dusun Margomulyo: Rp 100.000.000
  • Rehab Balai Dusun Margorukun: Rp 50.000.000
  • Rehab Posyandu Delima: Rp 25.000.000
  • Rehab Posyandu Rambutan: Rp 25.000.000

Meski telah tercantum dalam laporan realisasi anggaran desa diduga anggaran tersebut menggunakan anggaran bantuan/hibah, warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui secara jelas proses pelaksanaan kegiatan tersebut.

Tim investigasi mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Kenongo melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons yang diberikan. Pesan WhatsApp hanya centang dua tanpa dibalas, dan panggilan telepon juga tidak diangkat. Hal ini menambah kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.

Salah satu anggota tim investigasi menyebutkan bahwa upaya konfirmasi ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab jurnalistik. Selain itu, tim juga tengah mengumpulkan dokumen pendukung untuk keperluan pelaporan resmi ke instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), agar dugaan penyimpangan ini dapat segera diusut dan ditindaklanjuti.

“Fungsi pengawasan publik harus berjalan, dana desa adalah uang rakyat. Jika terbukti ada praktik penyalahgunaan anggaran, kami berharap ada sanksi tegas dari aparat hukum,” ujar salah satu jurnalis yang tergabung dalam tim investigasi.

Hingga kini, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Kenongo masih dipertanyakan. Diharapkan adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Lumajang, Inspektorat Daerah, hingga Kejaksaan dan Kepolisian agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan dapat ditangani secara tuntas demi keadilan bagi masyarakat.

Pewarta: Redaksi Investigasi Gabungan
Published: Edi D/Red/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Darurat Bisa Terjadi Kapan Saja, Polres Pekalongan Bekali Anggota dengan BHD

16 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Darurat Bisa Terjadi Kapan Saja, Polres Pekalongan Bekali Anggota dengan BHD

POLDA KEPRI GELAR KONFERENSI PERS PEMULANGAN JENAZAH KORBAN KEBAKARAN KAPAL FEDERAL*

16 Oktober 2025 - 18:33 WIB

POLDA KEPRI GELAR KONFERENSI PERS PEMULANGAN JENAZAH KORBAN KEBAKARAN KAPAL FEDERAL*

Kapolres Kendal Bekali Jajaran dengan 7 Kompetensi Transformasi Polri, Prioritaskan Deteksi Dini Bhabinkamtibmas*

16 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Kapolres Kendal Bekali Jajaran dengan 7 Kompetensi Transformasi Polri, Prioritaskan Deteksi Dini Bhabinkamtibmas*

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Magetan Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Magetan*

16 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Magetan Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Magetan*

Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

16 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem
Trending di Berita