Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Dugaan Kejanggalan Anggaran Desa Kenongo Gucialit, Program Kambing Diduga Fiktif 

badge-check


Dugaan Kejanggalan Anggaran Desa Kenongo Gucialit, Program Kambing Diduga Fiktif  Perbesar

Patrolihukum.net, Lumajang – Sabtu (12/7/25), Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Tim investigasi gabungan dari beberapa media online menemukan indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan sejumlah program desa tahun anggaran 2022 dan 2023, khususnya terkait program peternakan kambing dan kegiatan rehabilitasi balai desa.

Penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa dalam program ketahanan pangan hewani tahun 2022, yang semestinya berupa pengadaan kambing dan kandangnya, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan hewan ternak tersebut. Di lokasi yang disebutkan hanya tampak sebuah kandang kosong yang terletak di bawah lapangan Desa Kenongo.

Dugaan Kejanggalan Anggaran Desa Kenongo Gucialit, Program Kambing Diduga Fiktif 

Menurut dokumen penggunaan dana desa tahun 2022 yang berhasil diperoleh tim investigasi, disebutkan bahwa terdapat dua pos anggaran besar untuk program peternakan:

  • Pengadaan kandang dan ternak kambing sebesar Rp 46.589.000.
  • Pengadaan alat produksi dan pengolahan peternakan sebesar Rp 121.589.000.

Namun faktanya, kambing yang menjadi inti program tersebut tidak ditemukan. Ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dan temuan fisik ini menimbulkan dugaan kuat adanya program fiktif yang merugikan keuangan desa serta masyarakat penerima manfaat.

Sementara itu, pada tahun 2023, dana desa kembali digunakan untuk kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi beberapa bangunan milik desa. Beberapa rincian kegiatan tersebut antara lain:

  • Rehab Balai Dusun Margomulyo: Rp 100.000.000
  • Rehab Balai Dusun Margorukun: Rp 50.000.000
  • Rehab Posyandu Delima: Rp 25.000.000
  • Rehab Posyandu Rambutan: Rp 25.000.000

Meski telah tercantum dalam laporan realisasi anggaran desa diduga anggaran tersebut menggunakan anggaran bantuan/hibah, warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui secara jelas proses pelaksanaan kegiatan tersebut.

Tim investigasi mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Kenongo melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons yang diberikan. Pesan WhatsApp hanya centang dua tanpa dibalas, dan panggilan telepon juga tidak diangkat. Hal ini menambah kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.

Salah satu anggota tim investigasi menyebutkan bahwa upaya konfirmasi ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab jurnalistik. Selain itu, tim juga tengah mengumpulkan dokumen pendukung untuk keperluan pelaporan resmi ke instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), agar dugaan penyimpangan ini dapat segera diusut dan ditindaklanjuti.

“Fungsi pengawasan publik harus berjalan, dana desa adalah uang rakyat. Jika terbukti ada praktik penyalahgunaan anggaran, kami berharap ada sanksi tegas dari aparat hukum,” ujar salah satu jurnalis yang tergabung dalam tim investigasi.

Hingga kini, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Kenongo masih dipertanyakan. Diharapkan adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Lumajang, Inspektorat Daerah, hingga Kejaksaan dan Kepolisian agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan dapat ditangani secara tuntas demi keadilan bagi masyarakat.

Pewarta: Redaksi Investigasi Gabungan
Published: Edi D/Red/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disegel Lalu Dibuka Lagi, Polemik Legalitas Rumah Karaoke di Dringu Probolinggo Kian Mengemuka

18 Januari 2026 - 10:59 WIB

Disegel Lalu Dibuka Lagi, Polemik Legalitas Rumah Karaoke di Dringu Probolinggo Kian Mengemuka

Dandim 1505/Tidore Hadiri Aksi Sosial Kogabwilhan III Peduli Masyarakat Pulau Maitara

17 Januari 2026 - 13:59 WIB

Dandim 1505/Tidore Hadiri Aksi Sosial Kogabwilhan III Peduli Masyarakat Pulau Maitara

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

16 Januari 2026 - 15:34 WIB

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

14 Januari 2026 - 09:34 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

Perayaan Natal Tahun 2025 dilaksanakan secara serentak diseluruh Satuan Jajaran TNI AD

13 Januari 2026 - 18:58 WIB

Perayaan Natal Tahun 2025 dilaksanakan secara serentak diseluruh Satuan Jajaran TNI AD
Trending di Berita