Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Dua Tersangka Pejambretan yang Menewaskan Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya Ditangkap

badge-check

SURABAYA – Kepolisian berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus pejambretan yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21), mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya. Kedua tersangka, MH (29) dan AYE, ditangkap di lokasi terpisah di wilayah Jawa Timur setelah dilakukan pengejaran intensif oleh Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa MH berperan sebagai eksekutor dalam kejadian tragis tersebut. “Dia menarik tas korban hingga putus, dan mengambil uang sebesar Rp 63 ribu sebelum membuang tas tersebut,” ujar Kombes Dirmanto pada Jumat (5/7).

Dua Tersangka Pejambretan yang Menewaskan Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya Ditangkap

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Brigjen Pol Totok Suharyanto, menyebutkan bahwa AYE bertindak sebagai joki yang mengendarai motor Honda Vario warna hitam saat melakukan aksi pejambretan. “Kejadian berlangsung saat Maya Dwi Ramadhani pulang kerja pada Kamis (23/5) sekitar pukul 23.00 di Jalan Arjuno,” tambahnya.

Setelah kejadian, korban sempat mengejar pelaku hingga akhirnya mengalami kecelakaan fatal di Jalan Semarang. “Korban tertabrak mobil dan mengalami luka parah yang menyebabkan meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Totok.

Kedua tersangka diketahui sebagai residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tas cokelat beserta isi, iPhone 11, jaket bomber, flasdisk berisi rekaman CCTV, serta motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi L 4340 BA.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua pihak terkait mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku.

(Yahmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LPLH TN Probolinggo Soroti Tambang Galian C Perusak Lingkungan dan Jalan di Tongas

12 Mei 2025 - 18:04 WIB

LPLH TN Probolinggo Soroti Tambang Galian C Perusak Lingkungan dan Jalan di Tongas

Patroli Blue Light Ditsamapta Polda Kepri Cegah Premanisme Batam

12 Mei 2025 - 17:53 WIB

Patroli Blue Light Ditsamapta Polda Kepri Cegah Premanisme Batam

Polres Probolinggo Amankan Dua Pemuda Terlibat Pengeroyokan di Pantura

12 Mei 2025 - 12:49 WIB

Polres Probolinggo Amankan Dua Pemuda Terlibat Pengeroyokan di Pantura

Tertibkan Parkir Liar, Bandara Juanda Amankan 6 Orang Juru Parkir dan Tukang Lap Ilegal

12 Mei 2025 - 11:57 WIB

Tertibkan Parkir Liar, Bandara Juanda Amankan 6 Orang Juru Parkir dan Tukang Lap Ilegal

Satu Keluarga Mantan Anggota OPM di Yapen Kembali ke Pangkuan NKRI, Serahkan Senjata dan Bendera Bintang Kejora

12 Mei 2025 - 07:10 WIB

Satu Keluarga Mantan Anggota OPM di Yapen Kembali ke Pangkuan NKRI, Serahkan Senjata dan Bendera Bintang Kejora
Trending di Kabar Viral