Patrolihukum.net // SURAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta mengamankan dua pria yang diduga terlibat aksi pencurian handphone dengan modus copet saat rangkaian Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi berlangsung di sekitar Masjid Riyadh, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MD (62) dan S (51). Keduanya diketahui merupakan warga Pasuruan, Jawa Timur. Mereka diamankan polisi pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika kawasan sekitar Masjid Riyadh dipadati jamaah dan pengunjung yang mengikuti kegiatan Haul.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Derry Setiawan membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Menurut Derry, penindakan dilakukan sebagai bagian dari pengamanan kegiatan Haul yang dipusatkan di kawasan Jalan Kapten Mulyadi dan sekitar Masjid Riyadh, Kelurahan dan Kecamatan Pasar Kliwon.
“Satreskrim Polresta Surakarta mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencurian handphone dengan modus copet terhadap jamaah maupun pengunjung kegiatan Haul. Dari tangan keduanya, petugas juga mengamankan sejumlah handphone yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Derry, Senin (5/10/2026).
Polisi sejauh ini telah mengidentifikasi sejumlah korban, di antaranya Dwiyono, warga Pasuruan, dan Nandang, warga Cimahi. Sementara pemilik beberapa handphone lainnya yang ditemukan masih dalam proses identifikasi dan pendataan oleh penyidik.
Salah satu dugaan aksi pencurian terjadi pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban berada di sekitar kawasan makam Masjid Riyadh dan tengah berada di tengah kerumunan jamaah.
Dalam kondisi berdesakan, korban menyimpan handphone Redmi 4A di saku bajunya. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengambil handphone tanpa sepengetahuan korban.
Korban kemudian bergerak menuju arah masjid. Beberapa saat kemudian, ia menyadari handphone miliknya sudah tidak berada di saku. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil.
Informasi mengenai keberadaan handphone tersebut baru diketahui korban setelah mendapat kabar dari rekannya bahwa barang miliknya ditemukan polisi dalam proses pengamanan dua orang terduga pelaku.
Dari penindakan terhadap MD dan S, polisi menemukan sembilan unit handphone dengan berbagai merek dan tipe.
Barang yang diamankan antara lain Redmi 4A warna abu-abu, OPPO F9 warna ungu, POCO X3 warna biru, Infinix Note 50 Pro warna hitam, OPPO A54 warna hitam, iPhone 14/15 Pro warna biru, Prince PC 9000 warna army, Nokia 130 warna oranye, serta Samsung Galaxy A55 warna navy.
Jika ditotal, nilai sembilan handphone tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.
Polisi masih melakukan pencocokan terhadap barang bukti tersebut guna memastikan pemilik masing-masing handphone dan kaitannya dengan laporan kehilangan yang diterima selama kegiatan Haul berlangsung.
Dalam pemeriksaan awal, MD disebut memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik terkait keberadaan kelompoknya.
Berdasarkan keterangan sementara tersebut, MD mengaku tidak datang ke Surakarta hanya bersama S. Ia menyebut terdapat enam orang dalam kelompoknya, dengan komposisi tiga orang berasal dari Pasuruan dan tiga lainnya dari Surabaya.
Kelompok tersebut disebut berangkat bersama dari Surabaya menuju Kota Surakarta dengan alasan menghadiri kegiatan yang berlangsung di kawasan Masjid Riyadh.
Sesampainya di Solo, mereka kemudian menyewa tempat penginapan di wilayah Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, sebagai tempat tinggal sementara.
Kepada penyidik, MD juga mengaku telah menjalani aktivitas pencopetan selama hampir tiga dekade. Ia menyebut aktivitas tersebut telah dilakukannya sejak setelah menikah dan mengklaim baru kali ini dirinya tertangkap.
Namun, seluruh keterangan tersebut masih merupakan pengakuan sementara terduga pelaku dan masih didalami penyidik.
Dari pemeriksaan awal, polisi juga mendalami dugaan pola yang digunakan kelompok tersebut dalam mencari sasaran.
Menurut keterangan sementara MD, kelompok itu diduga memilih kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah besar, seperti pengajian, haul, maupun kegiatan keagamaan lainnya.
Kerumunan jamaah yang padat dan kondisi saling berdesakan diduga menjadi situasi yang dimanfaatkan untuk mengambil barang berharga milik pengunjung, terutama handphone yang disimpan di saku atau tempat penyimpanan yang mudah dijangkau.
Adapun motif yang disampaikan dalam pemeriksaan awal berkaitan dengan kebutuhan ekonomi. Kendati demikian, polisi masih mendalami motif serta peran masing-masing orang yang diduga terlibat.
Pengungkapan kasus tersebut belum berhenti pada MD dan S. Polisi juga tengah menelusuri keberadaan empat orang lain yang berdasarkan keterangan MD diduga merupakan bagian dari kelompok tersebut.
Setelah kedua pria diamankan, petugas mendatangi penginapan di wilayah Sangkrah yang disebut menjadi tempat tinggal sementara kelompok tersebut selama berada di Surakarta.
Namun, ketika polisi tiba di lokasi, empat orang yang dimaksud sudah tidak berada di penginapan.
Penyidik menduga mereka telah meninggalkan tempat tersebut setelah mengetahui MD dan S diamankan polisi.
Satreskrim Polresta Surakarta masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan keempat orang tersebut sekaligus mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing dalam dugaan aksi pencurian handphone selama rangkaian kegiatan Haul.
Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan apakah seluruh handphone yang diamankan berkaitan dengan laporan kehilangan selama kegiatan berlangsung.
Penyidik mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan handphone saat mengikuti rangkaian Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi agar segera berkoordinasi dengan kepolisian dengan membawa bukti kepemilikan untuk proses pencocokan barang bukti. (Redaksi)
















