Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Dua Pria Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi “Online” di Lumajang

badge-check


Dua Pria Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi “Online” di Lumajang Perbesar

LUMAJANG -Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim menangkap dua pria diduga kuat pemain judi slot online di tempat yang berbeda.

Dua pria tersebut masing-masing berisial HA (40) warga Desa Pasirian, dan F (42) warga Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Dua Pria Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Lumajang

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., mengatakan, kedua pelaku judi online atau slot ditangkap ditempat yang berbeda

“Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan mendapat perhatian khusus dari pimpinan terkait pemberantasan perjudian,” kata AKBP Rofik,Selasa (30/4).

Usai menerima laporan, kata AKBP Rofik, Polisi awalnya mengamankan HA saat berada dirumahnya tengah bermain judi online atau slot.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan Handphone terdapat situs judi online dengan “KOI388 VIP.PRO,PLAYERKOI388.XYZ,SITUSTOTO124.COM,PUB-002.CC,PARISSLOT.XYZ”, dan kartu ATM,.” terangnya.

Selain, HA, Polisi juga berhasil mengamankan F saat bermain judi onlie slot di Jembatan Selokwangi, Desa Selok Awar-Awar.

“Kami mengamankan Handphone yang terdapat situs judi online “KOI388-
VIP.PRO,PLAYERKOI388.XYZ,SITUSTOTO124.COM,PUB-002.CC,M.04GYP.COM”,” imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku diancam Pasal 45 (3) Juncto Pasal 27 (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

AKBP Rofik menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta orang-orang sekitar.

“Polres Lumajang terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Kapolres Lumajang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Blora Beri Hadiah Sepeda untuk Shafira, Siswi SMPLB

13 Maret 2025 - 22:12 WIB

Kapolres Blora Beri Hadiah Sepeda untuk Shafira, Siswi SMPLB

Dualisme Kepengurusan PWI Berlarut-larut, Mengapa Tak Tempuh Jalur Hukum?

13 Maret 2025 - 21:16 WIB

Dualisme Kepengurusan PWI Berlarut-larut, Mengapa Tak Tempuh Jalur Hukum?

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Karmisih, Saksi Diduga Berbohong

13 Maret 2025 - 21:09 WIB

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Karmisih, Saksi Diduga Berbohong

Sidang Kasus Fitnah Karmisih vs Zana, Saksi Justru Memberatkan

13 Maret 2025 - 21:06 WIB

Sidang Kasus Fitnah Karmisih vs Zana, Saksi Justru Memberatkan

Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Rp14 M di Takalar Lamban, PEMANTIK Desak Kejelasan

13 Maret 2025 - 21:02 WIB

Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Rp14 M di Takalar Lamban, PEMANTIK Desak Kejelasan
Trending di Hukum dan Kriminal