Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

DPRD Kota Tangerang Diduga Nikmati Fasilitas Mewah, Rakyat Menjerit

badge-check

KOTA TANGERANG, Patrolihukum.net – Di tengah seruan penghematan anggaran yang digencarkan pemerintah pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang justru menuai sorotan tajam. Publik menuding adanya praktik pemborosan melalui tunjangan fantastis yang diterima para wakil rakyat, sementara kondisi ekonomi masyarakat semakin terhimpit.

Data yang beredar menunjukkan, penghasilan bulanan anggota DPRD Kota Tangerang menjadi yang tertinggi di Banten. Ironisnya, angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan capaian kinerja mereka. Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2025 disebut sebagai payung hukum yang mengatur kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan.

DPRD Kota Tangerang Diduga Nikmati Fasilitas Mewah, Rakyat Menjerit

Rincian Tunjangan Fantastis

‘Ibnu Jandi’, seorang aktivis yang mengkritisi kebijakan ini, membeberkan dugaan angka-angka dari dokumen resmi Pemkot. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2023, penghasilan bulanan anggota DPRD ditaksir sebagai berikut:

  • Ketua DPRD: Rp 77.013.750
  • Wakil Ketua DPRD: Rp 72.240.100
  • Anggota DPRD: Rp 68.837.950

Yang paling mencolok adalah tunjangan perumahan dan transportasi. Ketua DPRD mendapat Rp 37,5 juta untuk perumahan dan Rp 18,75 juta untuk transportasi. Tiga Wakil Ketua mengantongi rata-rata Rp 34,25 juta untuk perumahan dan Rp 18,5 juta transportasi. Sedangkan 46 anggota DPRD menerima sekitar Rp 31,75 juta untuk perumahan dan Rp 18 juta untuk transportasi setiap bulan.

Selain itu, mereka juga diduga menikmati tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses yang mencapai Rp 14,7 juta per bulan, di luar fasilitas lain.

Beban APBD yang Membengkak

Ibnu Jandi menyoroti beban tambahan pada APBD Kota Tangerang yang tak sebanding dengan luas wilayah hanya 13 kecamatan dan 104 kelurahan. Misalnya:

  • Pakaian Dinas: tahun 2023 mencapai Rp 745 juta, naik menjadi Rp 898,1 juta pada 2024.
  • Peningkatan Kapasitas & Profesionalisme: Rp 6 juta per bulan per anggota.
  • Dana Operasional (DO): Ketua DPRD Rp 12,6 juta, Wakil Ketua Rp 6,72 juta.

Jika dijumlah, total beban anggaran DPRD Kota Tangerang tahun 2024 diperkirakan tembus lebih dari Rp 104 miliar.

Kritik Aktivis: “Tamparan bagi Rakyat”

Menurut Ibnu Jandi, tunjangan fantastis ini tak sebanding dengan hasil kerja anggota dewan. Ia menegaskan, kinerja DPRD Kota Tangerang “sangat tidak berbanding lurus dan sebangun” dengan anggaran yang mereka habiskan.

“Kenaikan tunjangan ini menampar wajah masyarakat. Saat rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, wakilnya malah hidup dalam kemewahan. Kebijakan ini semakin memperlebar jurang antara elit politik dan rakyat,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Ia juga membandingkan dengan DPR RI, di mana tunjangan perumahan disebut hanya sekitar Rp 50 juta, meski lingkup kerjanya jauh lebih luas.

Bungkamnya Pimpinan DPRD

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang maupun Sekretaris DPRD hingga kini belum memberikan klarifikasi. Wartawan sudah berupaya menghubungi pimpinan dewan, termasuk ketua fraksi dan komisi, namun semuanya memilih bungkam.

Publik kini menunggu transparansi dan evaluasi serius terkait kebijakan tunjangan mewah DPRD Kota Tangerang. Tanpa langkah nyata, isu ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif di tingkat daerah.

(Edi D/Prima)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miris. Diduga Kepala BKSDA Sulteng, Mandul, Takut Evaluasi Personilnya, Buktinya Masih Ada Yang Beraktifitas

31 Maret 2026 - 07:39 WIB

Miris. Diduga Kepala BKSDA Sulteng, Mandul, Takut Evaluasi Personilnya, Buktinya Masih Ada Yang Beraktifitas

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

30 Maret 2026 - 17:18 WIB

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

Tradisi Unik SMKN 1 Wonomerto: Guru dan Siswa Lebur Tanpa Sekat di Momen Halal Bihalal

30 Maret 2026 - 11:50 WIB

Tradisi Unik SMKN 1 Wonomerto: Guru dan Siswa Lebur Tanpa Sekat di Momen Halal Bihalal

FKPS Perkuat Peran Wujudkan Kabupaten Sehat Berkelanjutan

29 Maret 2026 - 20:10 WIB

FKPS Perkuat Peran Wujudkan Kabupaten Sehat Berkelanjutan

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

29 Maret 2026 - 18:44 WIB

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum
Trending di Kabar Viral