Patrolihukum.net // Pati, 17 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Sosial (Dinsos) bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait kondisi memprihatinkan seorang lansia bernama Mbah Sagimah. Tim dari Dinsos turun langsung ke lokasi kediaman lansia tersebut pada Sabtu (17/5/2025) guna melakukan verifikasi dan menyalurkan bantuan yang diperlukan.
Rombongan dari Dinas Sosial dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial, Dra. Tri Haryumi, M.Si, yang didampingi oleh para petugas dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Dalam keterangannya, Tri Haryumi menjelaskan bahwa nama asli dari Mbah Sagimah yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah Wagimah, yang saat ini tinggal di Dukuh Karangmalang RT 01 RW 02, Desa Karangsumber, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati.
“Beliau sebenarnya memiliki seorang anak yang sudah berkeluarga, namun saat ini memilih tinggal sendiri di rumah yang sudah dibeli oleh adik kandungnya, Suyono. Kondisinya cukup memprihatinkan, karena rumah tersebut sebenarnya hanya sebuah gubuk bambu yang juga dipakai untuk kandang kambing,” jelas Tri.
Tri Haryumi juga menambahkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Dinsos, Wagimah masih berstatus sebagai pemilik KTP asal Sumatera. Pada tahun 2021, ia sempat menerima bantuan BLT dengan keterangan bahwa KTP-nya masih dalam proses, serta menerima bantuan beras program CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) peralihan.
“Karena masih menggunakan KTP luar daerah, tepatnya dari Sumatera, maka belum bisa diusulkan untuk menjadi penerima PPI APBD (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Maka dari itu, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengurus perpindahan administrasi kependudukan ke Pati,” jelas Tri Haryumi lebih lanjut.
Menanggapi situasi ini, Ketua LSM Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) Cabang Pati, Elfriansyah, menyatakan pihaknya siap mengawal dan membantu proses administrasi agar Mbah Sagimah bisa segera mendapatkan haknya sebagai warga penerima bantuan sosial.
“Kami sudah menghubungi Bupati Pati, Pak Sudewo, dan Alhamdulillah beliau merespon cepat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Kabupaten Pati yang terabaikan dari perhatian pemerintah,” ujar Elfriansyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Langkah cepat Dinsos Pati ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Selain bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi persoalan sosial yang muncul secara langsung di lapangan.
Pihak Dinsos menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak sosial Mbah Sagimah bisa terpenuhi, termasuk kemungkinan mengikutsertakan beliau dalam skema bantuan sosial yang ada setelah status kependudukan dipastikan sesuai.
(Tim/)
Editor: Redaksi