Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diminta PLT Kades Dongin Jelaskan Dasar Hukum Sertifikat Sawah Kuasai Lahan Sawit Berdasarkan Peta 1983 Masuk Wilayah Dongin, Dugaan Rugikan Masyarakat Dongin.

badge-check

 

Banggai – Pada Selasa 17 Desember 2024, Kepada awak media ini salah satu sumber yang enggan di pulis namanya, juga warga Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, meminta PLT Kades Dongin, jelaskan dasar hukum lahan sawit desa dongin yang di kuasai oleh PLT menggunakan sertifikat sawah desa uwelolu yang di batalkan penempatannya oleh camat Toili Barat tahun 2013 karena di duga telah merugikan masyarakat desa dongin,”jelasnya.

Diminta PLT Kades Dongin Jelaskan Dasar Hukum Sertifikat Sawah Kuasai Lahan Sawit Berdasarkan Peta 1983 Masuk Wilayah Dongin, Dugaan Rugikan Masyarakat Dongin.

Diminta PLT Kades Dongin Jelaskan Dasar Hukum Sertifikat Sawah Kuasai Lahan Sawit Berdasarkan Peta 1983 Masuk Wilayah Dongin, Dugaan Rugikan Masyarakat Dongin.

Dalam hal ini terkait lahan sawit yang di kuasai oleh PLT Kades Dongin secara sepihak, gunakan sertifikat sawah desa uwelolu yang telah di batalkan penempatannya oleh Camat Toili Barat pada tahun 2013 dan juga berdasarkan peta transmigrasi 1983, lokasi tersebut masuk dalam wilayah admitrasi desa dongin, sehingga saya meminta PLT Kades Dongin menjelaskan apa dasar hukumnya sertifikat sawah duduki lahan sawit, karena dari obyek di maksud dalam sertifikat jelas berbeda,”pintanyaDiminta PLT Kades Dongin Jelaskan Dasar Hukum Sertifikat Sawah Kuasai Lahan Sawit Berdasarkan Peta 1983 Masuk Wilayah Dongin, Dugaan Rugikan Masyarakat Dongin.

 

Sehingga apa yang di lakukan oleh PLT Kades Dongin di duga merugikan masyarakat desa dongin, bahkan saya menduga jabatan PLT Kades, sengaja dilakukan untuk mengamankan asetnya yang ada di desa dongin dengan penguasaan secara sepihak, perlu di ketahui bersama oknum PLT Kades tersebut terdahulu bersengketa dengan desa dongin terkait persoalan lahan sawit tersebut namun saat ini adem-adem saja, ini kan menjadi pertanyaan ada apa sesungguhnya,”Anehny.

Ditambahkan salah satu sumber kepada media ini, disini ada keanehan pak kenapa oknum yang dulu bermasah dengan desa dongin persolan sengketa lahan sawit yang di kuasai sepihak oleh oknum tersebut dan dirinya pula yang menjabat PLT kades Dongin, ini kan aneh bahkan pergantian PLT terdahulu yang betul-betul bekerja untuk masyarkat diganti secara tiba-tiba, sehingga saya menduga ada sesuatu yang dilindungi dari persoalan ini,”tegasnya.

Oleh sebab itu saya berharap jangan karena kepentingan pribadi kita merugikan masyarakat desa dongin, sehingga di minta dengan hormat PLT kades Dongin menjelaskan Dasar hukumnya, karena lokasi tersebut berdasarkan peta transmigrasi 1983 termasuk dalam wilayah admitrasi desa dongin,”tegasnya.

Adapun PLT kades Dongin saat di konfirmasi awak media ini terkait persoalan lahan sawit yang di kuasai olehnya melalui chat was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxx, di baca namun enggan memberi tanggapan.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Majelis Istima’il Qur’an dan Doa Bersama Sambut Hari Kemenangan di Desa Tenggur

17 Maret 2026 - 14:49 WIB

Majelis Istima’il Qur’an dan Doa Bersama Sambut Hari Kemenangan di Desa Tenggur

Pemerintah Desa Picisan : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

17 Maret 2026 - 08:37 WIB

Pemerintah Desa Picisan : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

Refleksi Lebaran dan Penegakan Hukum di Indonesia, Ini Pandangan Dedy Luqman Hakim

17 Maret 2026 - 08:36 WIB

Refleksi Lebaran dan Penegakan Hukum di Indonesia, Ini Pandangan Dedy Luqman Hakim

Bung Taufik Wacanakan Aksi Aspirasi Bela Wartawan di Polda Jatim

17 Maret 2026 - 01:32 WIB

Bung Taufik Wacanakan Aksi Aspirasi Bela Wartawan di Polda Jatim

Kesepakatan Damai Rp15 Juta Tanpa Dokumen, Penyelesaian Sengketa Pipa PDAM di Dringu Picu Pertanyaan Tata Kelola BUMD

16 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kesepakatan Damai Rp15 Juta Tanpa Dokumen, Penyelesaian Sengketa Pipa PDAM di Dringu Picu Pertanyaan Tata Kelola BUMD
Trending di Berita