Banggai – Pada Senin 20 Januari 2025, kepada awak Media ini salah satu sumber terpercaya mengungkapkan, yang mana telah terjadi Dugaan Pungli, terhadap. Masyarakat Desa Lembah Tompotika.yang mana telah di lakukan mediasi di hadapan Kanitreskrim polsek Bualemo, yang tertera dalam surat perjanjian ber Meterai, namun masih saja tidak diselesaikan oleh oknum tersebut terkesan di pungkiri oleh Oknum kadus 5 (RN) Bahkan seolah-olah di manipulasi untuk mediasi kembali ke desa,’anehnya.
“Terkait kasus ini masyarakat akan membuat laporan ke pihak Polres Banggai, untuk bisa di tindak lanjuti terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum (RN) ujarnya.


Ditambahkan kami selaku masyarakat (Korban) selalu di bohongi terus dengan seribu alasannya oleh oknum (RN), bahkan
Kami sudah melakukan mediasi di Polsek Bualemo namun tidak ditepati dengan batas waktu tanggal 30/12/2024 untuk mengembalikan uang selalu di pungkiri, sehingga dengan adanya persolan ini sangat meresahkan masyarakat samaku, terkesan dugaan penipuan yang di lakukan oleh oknum Kadus 5 RN hanya lelucon tampa tindak lanjut yang jelas,”ungkap Aswan, pada media ini.

Sehubungan dengan proses ini salah satu korban ibu Nurhayati ingin segera di kembalikan uang miliknya agar karena kami sudah dua kali datang melapor ke Polsek Bualemo masih belum bisa diselesaikan, kemana lagi kami masyarakat harus mengaduh kepada Penegak Hukum yang mana lagi,, dimohon pihak APH Polres Banggai secepatnya tindak tegas kepada pelaku. ujarnya.

Diharapkan juga terkait persoalan ini ,Aparat berikanlah kepastian yang jelas kepada masyarakat jangan sampai terjadi main Hakim sendiri baru ada tindakan begitu juga Hukum jangan cuma tajam kebawah tumpul keatas, jika APH tidak melakukan tindakan tegas dikawatirkan pelaku masih diduga berkeliaran mencari mangsa lagi bahkan bisa di jadikan lahan bisnis, untuk memperkaya diri,”ungkap, Siswoko.
Terkesan pelaku ini disinyalir miliki bekingan dan merasa kebal terhadap Hukum, sehingga di minta kepada aparat penegak hukum, kami selaku warga negara Republik Indonesia hidup dalam bingkai NKRI, Harga Mati sebuah keadilan,”pungkasnya.
sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi.
LP. Red/tim

























