Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Diduga, Polsek Bungah, Pulangkan Pelaku Curanmor, Ada Apa Sebenarnya?

badge-check


					Diduga, Polsek Bungah, Pulangkan Pelaku Curanmor, Ada Apa Sebenarnya? Perbesar

Patrolihukum.id — Polsek Bungah dikabarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial KRL pada sekitar akhir Maret 2023 lalu.

Tertangkapnya KRL menurut sumber media ini mengatakan bahwa pelaku KRL menjual onderdil (spare part) motor hasil curianya melalui media sosial facebook.

“Jadi ketangkapnya sekitar dua bulan lalu mas, gara gara dia menjual spare part motor hasil curian ke facebook, kebetulan yang membeli melalui facebook itu pemilik motor (korban)” kata BS warga Kecamatan Bungah kepada media ini, Selasa (23/5) kemarin.

BS menambahkan bahwa pelaku KRL sempat dibawa ke kantor desa bersama anggota Polsek Bungah, setelah dari kantor desa kemudian di bawa ke Mapolsek Bungah untuk proses penyidikan.

“Menangkapnya dirumahnya KRL mas,,setelah itu dibawa ke kantor desa, dan langsung dibawa ke Mapolsek Bungah,” jelas BS.

BS mengatakan bahwa setelah 1-2 hari diamankan di Polsek Bungah, pelaku KRL dipulangkan oleh Polsek Bungah dengan adanya dugaan uang tebusan sekitar Rp 80 Juta.

“Tapi cuma sekitar dua hari sudah pulang (KRL) mas, denger denger habis 80 juta-an,” ucap BS lirih sambil mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan.

Untuk memastikan informasi dugaan pelepasan tersangka curanmor tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Bungah, Ipda Maksum, Rabu (24/05/2023).

Namun sayang, konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatsapp (WA) tidak mendapat tanggapan dari perwira dengan 1 balok di pundaknya tersebut, meskipun sudah berwarna biru. Bahkan, sudah berkali – kali ditelepon, Kanit Reskrim Polsek Bungah tersebut enggan untuk mengangkatnya.

(Tim/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apresiasi Gubernur LIRA Jatim kepada Polisi dalam Kasus Tabrak Lari di Surabaya 

15 Januari 2025 - 13:02 WIB

Ramp Check Bus Pariwisata di Probolinggo, Satlantas Perketat Keselamatan

15 Januari 2025 - 11:25 WIB

Nekat Curi Motor di Tongas, AF Dibekuk Polres Probolinggo Kota Bersama Barang Bukti

15 Januari 2025 - 11:13 WIB

Kapolres Mojokerto Sampaikan Duka Mendalam untuk Keluarga Korban Ledakan di Puri

15 Januari 2025 - 11:04 WIB

Petugas Angkasa Pura Juanda Diduga Arogan dan Memalak Pedagang Asongan

15 Januari 2025 - 10:03 WIB

Trending di Berita