Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Diduga, Polsek Bungah, Pulangkan Pelaku Curanmor, Ada Apa Sebenarnya?

badge-check


					Diduga, Polsek Bungah, Pulangkan Pelaku Curanmor, Ada Apa Sebenarnya? Perbesar

Patrolihukum.id — Polsek Bungah dikabarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial KRL pada sekitar akhir Maret 2023 lalu.

Tertangkapnya KRL menurut sumber media ini mengatakan bahwa pelaku KRL menjual onderdil (spare part) motor hasil curianya melalui media sosial facebook.

Diduga, Polsek Bungah, Pulangkan Pelaku Curanmor, Ada Apa Sebenarnya?

“Jadi ketangkapnya sekitar dua bulan lalu mas, gara gara dia menjual spare part motor hasil curian ke facebook, kebetulan yang membeli melalui facebook itu pemilik motor (korban)” kata BS warga Kecamatan Bungah kepada media ini, Selasa (23/5) kemarin.

BS menambahkan bahwa pelaku KRL sempat dibawa ke kantor desa bersama anggota Polsek Bungah, setelah dari kantor desa kemudian di bawa ke Mapolsek Bungah untuk proses penyidikan.

“Menangkapnya dirumahnya KRL mas,,setelah itu dibawa ke kantor desa, dan langsung dibawa ke Mapolsek Bungah,” jelas BS.

BS mengatakan bahwa setelah 1-2 hari diamankan di Polsek Bungah, pelaku KRL dipulangkan oleh Polsek Bungah dengan adanya dugaan uang tebusan sekitar Rp 80 Juta.

“Tapi cuma sekitar dua hari sudah pulang (KRL) mas, denger denger habis 80 juta-an,” ucap BS lirih sambil mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan.

Untuk memastikan informasi dugaan pelepasan tersangka curanmor tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Bungah, Ipda Maksum, Rabu (24/05/2023).

Namun sayang, konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatsapp (WA) tidak mendapat tanggapan dari perwira dengan 1 balok di pundaknya tersebut, meskipun sudah berwarna biru. Bahkan, sudah berkali – kali ditelepon, Kanit Reskrim Polsek Bungah tersebut enggan untuk mengangkatnya.

(Tim/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peduli Korban Longsor Banjarnegara, Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Para Pengungsi

23 November 2025 - 21:03 WIB

Peduli Korban Longsor Banjarnegara, Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Para Pengungsi

LKBB Kapolres Nganjuk Cup ke-2 Resmi Dibuka, Tantangkan Generasi Muda Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas serta Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025

23 November 2025 - 18:30 WIB

LKBB Kapolres Nganjuk Cup ke-2 Resmi Dibuka, Tantangkan Generasi Muda Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas serta Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025

Kejurkab Drumband 2025 Resmi Dibuka, PDBI Nganjuk Gandeng Polres Nganjuk Hadirkan Ajang Prestasi Pelajar

23 November 2025 - 18:26 WIB

Kejurkab Drumband 2025 Resmi Dibuka, PDBI Nganjuk Gandeng Polres Nganjuk Hadirkan Ajang Prestasi Pelajar

Operasi Malam Satlantas Nganjuk Hentikan Aksi Balap Liar di Jalan Ahmad Yani

23 November 2025 - 18:16 WIB

Operasi Malam Satlantas Nganjuk Hentikan Aksi Balap Liar di Jalan Ahmad Yani

Duka Mendalam Aliansi Aktivis Probolinggo: “Widodo Rahayu (Petruk)” Tutup Usia Saat Mengawal Kasus Dugaan Penganiayaan WNI oleh WNA di Sapikerep Sukapura

23 November 2025 - 13:37 WIB

Duka Mendalam Aliansi Aktivis Probolinggo: “Widodo Rahayu (Petruk)” Tutup Usia Saat Mengawal Kasus Dugaan Penganiayaan WNI oleh WNA di Sapikerep Sukapura
Trending di Kabar Viral