Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Kasus Penganiayaan, Dua Oknum Polisi Pasuruan Dilaporkan ke Polda Jatim

badge-check


Diduga Palsukan Surat Kasus Penganiayaan, Dua Oknum Polisi Pasuruan Dilaporkan ke Polda Jatim Perbesar

Patrolihukum.net, SURABAYA – Dugaan pelanggaran serius kembali mencoreng institusi penegak hukum. Seorang warga Kabupaten Pasuruan, Ilmiatun Nafia, secara resmi melaporkan dua oknum anggota Polres Pasuruan Kota berinisial M.A. dan T.S.Y. ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, terkait dugaan pemalsuan surat dalam penanganan kasus penganiayaan.

Laporan tersebut diterima SPKT Polda Jatim pada 1 November 2025. Dugaan pemalsuan dokumen itu disebut berkaitan langsung dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 14 Maret 2025, yang hingga kini dinilai pelapor belum ditangani secara transparan dan akuntabel.

Diduga Palsukan Surat Kasus Penganiayaan, Dua Oknum Polisi Pasuruan Dilaporkan ke Polda Jatim

Dalam laporan pengaduannya, Ilmiatun mengungkapkan adanya dokumen resmi yang diduga dimanipulasi atau tidak sesuai dengan fakta kejadian, sehingga berpotensi menghilangkan atau mengaburkan hak-hak hukumnya sebagai korban. Perbuatan tersebut diduga memenuhi unsur Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat, yang ancaman hukumannya dapat mencapai enam tahun penjara.

“Langkah hukum ini saya tempuh bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi demi memastikan keadilan dan menjaga marwah hukum agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang seharusnya menegakkannya,” ujar Ilmiatun kepada wartawan.

Polda Jawa Timur melalui penyidik telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pelapor serta sejumlah saksi guna dimintai keterangan. Fokus penyelidikan saat ini diarahkan pada verifikasi keaslian dan kronologi penerbitan dokumen yang diduga mengalami perubahan atau rekayasa.

Ilmiatun berharap, proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan, tanpa intervensi maupun perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu. Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini justru penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Pasuruan Kota terkait laporan tersebut. Media ini akan terus memantau perkembangan penanganan perkara, termasuk hasil pendalaman penyidikan dan kemungkinan sanksi pidana maupun etik apabila dugaan pelanggaran terbukti.

(Edi D/Bambang/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warung Remang-Remang di Kelurahan Triwung Lor Disorot, Warga Desak Kota Probolinggo Bertindak Tegas

15 Februari 2026 - 23:41 WIB

Warung Remang-Remang di Kelurahan Triwung Lor Disorot, Warga Desak Kota Probolinggo Bertindak Tegas

Kapolrestabes Perintahkan ‘Gas’, Judi Gang Sejati Malah ‘Rem Blong’: Diduga Dikelola Oknum Aparat berambut Cepak

15 Februari 2026 - 19:29 WIB

Kapolrestabes Perintahkan 'Gas', Judi Gang Sejati Malah 'Rem Blong': Diduga Dikelola Oknum Aparat berambut Cepak

Menyoal Skandal BBM Subsidi di SPBU 54.684.33 Muncar, Rakyat Antre—Tengkulak Berpesta?

15 Februari 2026 - 19:21 WIB

Menyoal Skandal BBM Subsidi di SPBU 54.684.33 Muncar, Rakyat Antre—Tengkulak Berpesta?

Breaking News! Penganiayaan Mandor Boyong Oleh Oknum TNI sampai berdarah – darah

15 Februari 2026 - 19:14 WIB

Breaking News! Penganiayaan Mandor Boyong Oleh Oknum TNI sampai berdarah - darah

Sekretariat LIBAS88NUSANTARA Lumajang Resmi Terbentuk, Diresmikan dengan Santunan Anak Yatim dan Konsolidasi Organisasi

15 Februari 2026 - 15:38 WIB

Sekretariat LIBAS88NUSANTARA Lumajang Resmi Terbentuk, Diresmikan dengan Santunan Anak Yatim dan Konsolidasi Organisasi
Trending di Nasional