Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Maraknya Penjualan Tanah Negara Di Banggai Gunakan SKPT Berlaku Surut, Terkhusus Toili Barat, Diminta Kementrian ATR/BPN Tindak Tegas.

badge-check

Diduga Maraknya Penjualan Tanah Negara Di Banggai Gunakan SKPT Berlaku Surut, Terkhusus Toili Barat, Diminta Kementrian ATR/BPN Tindak Tegas.

 

Diduga Maraknya Penjualan Tanah Negara Di Banggai Gunakan SKPT Berlaku Surut, Terkhusus Toili Barat, Diminta Kementrian ATR/BPN Tindak Tegas.

Banggai – Tepatnya pada Jumat 22 Februari Tahun 2024,  kepada media ini beberapa sumber yang engan di publik namanya menjelaskan, yang mana semakin maraknya penjualan sepihak tanah-tanah negara yang berada di wilayah administrasi kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,”sebutnya.

Oleh sebab itu diharapkan agar kementrian ATR/BPN turun langsung tinjau persoalan ini karena sudah merugikan negara dan masyarakat, yang lebih parahnya lagi akibat dari penjualan-penjualan sepihak tersebut terkadang sering menyebabkan persoalan sengketa antara pihak-pihak pembeli sehingga terjadinya adu mulut yang berpotensi pertumpahan darah di lokasi,”jelasnya.

Ada pun persoalan sengketa ini sering terjadi di wilayah administrasi Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai, terkadang yang bersengketa antara sertifikat sawah desa uwelolu dan SKPT Desa Dongin, yang di perebutkan adalah lahan kebun sawit, yang belum terselesaikan karena di duga pemerintah desa, kecamatan dan daerah selaku mediator bermain dengan kepentingan,”duganya.

Lebih lanjut lagi, memang benar sering terjadi dugaan penjualan tanah negara di wilayah administrasi kecamatan Toili Barat, yang menguntungkan beberapa oknum pengusaha dengan pembuatan secara global yang di lakukan transaksi oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab Tampa persetujuan masyarakat setempat sehingga di harapkan agar pemerintah melakukan investigasi lapangan agar mengetahui persolan yang ada,”harapnya.

Karena berdasarkan surat edaran Bupati Banggai M.Sofyan Mile, 2 Maret 2015 Nomor : 590/05.94/Bag.Adm.Pum, tentang legalitas surat keterangan penguasaan tanah (SKPT).

Dikeluarkannya Instruksi Bupati Banggai Nomor : 522.5/02.88/Adm.Pertanhan, tentang penyampaian kepada seluruh Lurah dan kepala Desa se kabupaten Banggai terkait pembuatan SKPT harus mendapatkan rekomedasi Bupati Banggai dengan syarat : tanah tersebut telah dikelolah secara terus menerus, terdaftar sebagai wajib pajak minimal 5 Tahun dan jelas batas- batas nya di luar kawasan hutan,”ungkapnya.

Namun yang anehnya saat ini di duga ada transaksi secara global yang Tampa persetujuan masyarakat, dengan menguntungkan pemerintah desa dan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, oleh sebab itu diminta ketegasan dari yang memiliki kewenangan tentang persoalan tersebut,”tandasnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

21 Mei 2026 - 11:59 WIB

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU
Trending di Berita