Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Kuat Kades Nipa Kalemoa Kebal Hukum Dan Miliki Beking, Di Konfirmasi Malah Minta Ketemu, Diminta BPK RI. Audit APBDes 5 Tahun Terakhir.

badge-check

Banggai – Tepatnya pada Selasa 25 Februari 2025, beberapa sumber yang enggan di media kan namanya mengungkapkan, yang mana pihaknya merasa curiga dengan anggaran yang begitu besar Rp.119.982.800, tentang pengadaan alat bantu tanam jagung yang di gelontorkan dari saku ADD Nipa Kalemoa, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, hanya dapat merealisasi belanja sejumlah 30 unit,”ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, sehingga awak media ini melakukan investigasi dan mengkonfirmasi Kepala Desa Nipa Kalemoa, melalui Via Hand pond ( HP) dengan nomor 08xxccccccc dengan penjelasan dari kades, Haraga Rp. 2.165.000 per satu unit yang di kalikan 30 Unit sudah termasuk PPN PPH,”tulis Kades.

Diduga Kuat Kades Nipa Kalemoa Kebal Hukum Dan Miliki Beking, Di Konfirmasi Malah Minta Ketemu, Diminta BPK RI. Audit APBDes 5 Tahun Terakhir.

Oleh sebab itu berdasarkan keterangan kades Nipa Kalemoa, sehingga awak media melanjutkan investigasi dengan mengkonfirmasi salah sumber, dengan penjelasan yang mana pihaknya menduga kades Nipa kalemoa Korupsi, Tilep uang rakyat rugikan negara demi perkaya diri sendiri, dengan bukti dugaan sebagai berikut :

Pagu Anggaran Tahun 2023 pengadaan alat bantu tanam jagung RP. 119.982.800, namun realisasi adalah, belanja per satu unit Rp.2.165.000 di kalikan 30 unit = Rp.64.950.000 sehingga dengan menghitung jumlah keseluruhan dari pagu Anggaran yang ada berjumlah Rp.119.982.800 – Rp. 64.950.000 sisah = Rp. 55.032.800.

Oleh sebab itu dengan melihat sisa anggara yang ada dan bahkan diduga tidak di kembalikan ke kas desa, yang menyebabkan kecurigaan kami sehingga menduga kades Nipa kalemoa, Korupsi uang rakyat guna perkaya diri dan abaikan pengguna manfaat, sehingga kami berharap agar aparat penegak hukum (APH) di Banggai terkhusus Tipikor Polres Banggai segera mengambil sikap tegas, proses dan apa bika terbukti penjarakan, guna mencegah penyakit korupsi tersebut,”tandasnya.

sampai berita ini tayang kembali kades Kalemoa saat di mintai tanggapannya, tidak memberikan tanggapan hanya minta ketemu, ada apa ?

Melanjutkan, dengan kades tidak memberikan tanggapan bahkan mengajak awak media ketemu di kantor desa, ada sesuatu yang aneh dan bahkan patut kita duga kades kebal hukum dan miliki beking, sehingga kades merasa hebat, oleh sebab itu diminta BPK RI, untuk melakukan audit di 5 Tahun terakhir karena ada banyak kejanggalan,”tutupnya.

Lp.Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

21 Mei 2026 - 11:59 WIB

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU
Trending di Berita