Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Diduga Kuat CV.MPA Kebal Hukum, Terkait Perusakan Fasilitas Umum (Boronjong) Adem-adem Saja, Diharapkan Polres Banggai Tegakkan Supermasi Hukum.

badge-check

 

 

Diduga Kuat CV.MPA Kebal Hukum, Terkait Perusakan Fasilitas Umum (Boronjong) Adem-adem Saja, Diharapkan Polres Banggai Tegakkan Supermasi Hukum.

Banggai – Pada Jum’at 29 Desember, kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya, menyesalkan terkait perusakan borojong penahan bibir sungai yang ada di Desa Mantawa, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, yang di duga CV. MPA, beberapa waktu lalu, yang menyebabkan hilangnya asas manfaat bagi masyarakat.

Oleh sebab itu di harapkan pihak Polres Banggai dan Pemda Banggai, mengambil langkah serta tindakan tegas terhadap CV.MPA yang di duga kuat telah merusak fasilitas umum (Boronjong) yang di bangun menggunakan anggaran APBN seusai pasca banjir bandang melanda wilayah tersebut,”harapnya.

Diduga Kuat CV.MPA Kebal Hukum, Terkait Perusakan Fasilitas Umum (Boronjong) Adem-adem Saja, Diharapkan Polres Banggai Tegakkan Supermasi Hukum.

Lanjut, dalam hal ini dengan rusaknya boronjong penahan bibir sungai tersebut dapat berakibat fatal, ketika di musim penghujan, dan bahkan berdampak pada petani yang menggunakan air sungai tersebut, oleh sebab itu di harapkan agar Pemda Banggai selaku pemilik otonomi daerah yang memiliki kewenangan mengawas dan Polres Banggai selaku aparat penegak hukum (APH) mengambil sikap serta ditegakkan nya Supermasi hukum berdiri tegak, karena sampai detik ini terlihat jelas proses tidak berjalan (Adem-adem saja) sehingga diduga adanya pembiaran,”tegasnya.

Ditempat yang berbeda salah satu sumber melalui telpon Was,ap dengan nomor 08xxxxcccccc menambahkan, yang mana diduga kuat CV. MPA kebal hukum, sehingga prosesnya tidak berjalan,”tambahnya.

Disini perlu diketahui bersama kami tidak menolak kehadiran investor berinvestasi di daerah kami, namun mereka pula harus ikut menjaga bukan merusak fasilitas umum yang ada.

Kadis PUPR Kabupaten Banggai, saat dikonfirmasi melalui pesan Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxxx terkait persoalan ini, dalam keadaan aktif namun tidak di baca atau pun memberikan tanggapan.

Kasat Reskrim melalui Kanit Tipidter saat di temui beberapa waktu lalu menjelaskan, yang mana proses masih berjalan dan kami sudah melayangkan undangan terhadap CV. MPA,”pungkasnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak blm bisa dikonfirmasi, diantaranya pihak CV. MPA.

(Bersambung)
LP. R/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas

23 Mei 2026 - 11:26 WIB

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas

Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis

23 Mei 2026 - 11:22 WIB

Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

23 Mei 2026 - 11:19 WIB

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

Densus 88 Polda Jatim Sosialisasikan Penguatan Moderasi Pendidikan Agama di Ponpes Manarul Qur’an Lumajang

23 Mei 2026 - 11:16 WIB

Densus 88 Polda Jatim Sosialisasikan Penguatan Moderasi Pendidikan Agama di Ponpes Manarul Qur’an Lumajang

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

23 Mei 2026 - 11:12 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Trending di Nasional