Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi pada Proyek APBA Langsa Mengemuka, Aktivis Minta Penegakan Hukum

badge-check

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi pada Proyek APBA Langsa Mengemuka, Aktivis Minta Penegakan Hukum Perbesar

Langsa | Patrolihukum.net – Dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada proyek pembangunan tanggul Sungai Krueng Langsa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 kembali menuai sorotan publik. Seorang mantan aktivis mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara profesional dan transparan.

Sorotan itu mencuat setelah sebelumnya sejumlah media massa memberitakan dugaan penggunaan solar subsidi untuk operasional alat berat excavator pada proyek pembangunan tanggul Sungai Krueng Langsa. Pemberitaan tersebut terbit pada 23 Juli 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan wartawan di lokasi proyek, ditemukan sejumlah jeriken berisi BBM jenis solar yang diduga merupakan solar bersubsidi. Jeriken berkapasitas sekitar 30 liter itu terlihat berada di atas sebuah mobil pikap Panther berwarna hitam dengan nomor polisi BK 8188 ZH yang terparkir di area proyek, tepatnya di sekitar lokasi pembangunan tanggul di kawasan bantaran Sungai Krueng, Gampong Jawa Belakang, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh rekanan CV Cipta Perdana dan menggunakan dana APBA Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi temuan tersebut, mantan Aktivis Bidang Investigasi Monitoring dan Intelijen (IMI) Lembaga Badan Peserta Hukum Reclasseering Indonesia (LBPH-RI) Komda Langsa, Karo-karo, meminta Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langsa segera melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak pelaksana proyek apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Menurutnya, apabila benar solar subsidi digunakan untuk operasional alat berat proyek pemerintah, maka hal tersebut harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap Kasat Reskrim Polres Langsa segera menyikapi persoalan ini secara profesional. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul anggapan adanya pembiaran,” ujar Karo-karo kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Ia juga menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum di tingkat Polres, pihaknya berencana menyampaikan laporan kepada Polda Aceh hingga Mabes Polri agar persoalan tersebut memperoleh perhatian.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kendaraan maupun alat berat yang digunakan untuk kegiatan usaha, industri, maupun proyek konstruksi pemerintah pada prinsipnya tidak termasuk kategori pengguna BBM bersubsidi.

Pengaturan mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, termasuk melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021. Regulasi tersebut membatasi kelompok pengguna BBM bersubsidi sehingga penggunaannya tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha atau proyek konstruksi yang bersifat komersial.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Cipta Perdana maupun Kasat Reskrim Polres Langsa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Apabila nantinya terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak kontraktor, kepolisian, maupun instansi terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab dan pemberitaan lanjutan.

Pewarta: Pasukan Ghoib
Narasumber: Karo-karo, mantan Aktivis Bidang Investigasi Monitoring dan Intelijen (IMI) LBPH-RI Komda Langsa.

Baca Lainnya

Cuaca Ekstrem 16 Derajat Celcius, Angin dan Hujan Ringan Menyelimuti Tengger Kecamatan Sumber Probolinggo

24 Juli 2026 - 06:30 WIB

Waka Polres Langsa : Polri Tak Boleh Hedonis, Tidak Ada Ampun Terlibat Narkoba Dan Jauhi Praktik Judi online

24 Juli 2026 - 05:50 WIB

Konfirmasi Belum Dijawab, Kinerja Penyidik Unit PPA Polres Langsa Kembali Disorot Publik

24 Juli 2026 - 05:31 WIB

Rutan Kraksaan Peringati Hari Anak Nasional Dengan Upacara Bersama Warga Binaan

23 Juli 2026 - 19:39 WIB

Putusan Bebas Hakim Janggal, 17 Korban Laporkan HAKIM Ke MA, KY, DPR Komisi 3 dan KPK

23 Juli 2026 - 18:59 WIB

Trending di Kabar Viral