Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Kades Korupsi Pembangunan Jembatan Kayu Dan Destinasi Wisata Di Palatia Anggaran Rp. 298 Juta Tahun 2019.

badge-check

Banggai – Tepatnya pada 17 Maret 2025, kepada awak media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya menjelaskan, yang mana terkait pembangunan jembatan kayu dan destinasi wisata di desa nipa kalemoa, kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, dengan besaran angaran Rp. 298.000.000, terkesan tidak sesuai dengan pembangunan tersebut.

Ada pun alokasi dana yang terkucur dari Dana Desa (DD) Nipa Kalemoa sejumlah Rp. 298.000.000, khusus membangun jembatan kayu dan Destinasi Wisata, tepatnya berada di palatia dengan angaran yang begitu besar seharusnya mampu di gunakan semaksimal mungkin namun anehnya sekarang destinasi wisata sudah banyak yang roboh di duga dikerjakan asal – asalan demi meraup keuntungan semata,”ungkapnya.

Diduga Kades Korupsi Pembangunan Jembatan Kayu Dan Destinasi Wisata Di Palatia Anggaran Rp. 298 Juta Tahun 2019.

Lanjut, awak media ini di beberapa waktu lalu melalui sambungan suara via Hand Pond mengkonfirmasi kades Nipa Kalemoa, dan dengan lantang kades membenarkan, memang angaran nya Rp. 298 juta tersebut, bertempat di palatia membangun jembatan kayu dan destinasi wisata, kalau tidak salah seperti itu pak,”sebut kades.

Berdasarkan keterangan kades Nipa Kalemoa sehingga awak media m lanjutkan investigasi dan meminta tanggapan kepada salah satu warga, dengan tanggapan pak kalau dilihat dari fisik dan coba sesuaikan dengan anggaran Rp. 289.991.950, ini tersisa dengan dugaan kades korupsi, berharap agar aparat penegak hukum (APH) dari inspektorat, BPK , kepolisian dan kejaksaan harus lakukan pemeriksaan terhadap oknum kades tersebut,”pungkasnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak belum bisa di konfirmasi.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

21 Mei 2026 - 11:59 WIB

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

LBH LIRA JATIM KAWAL KETAT SIDANG OKNUM POLISI TERDAKWA PEMBUNUHAN SADIS

21 Mei 2026 - 06:54 WIB

LBH LIRA JATIM KAWAL KETAT SIDANG OKNUM POLISI TERDAKWA PEMBUNUHAN SADIS
Trending di Hukum dan Kriminal