Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Diduga Bolak-Balik Beli Solar Subsidi di SPBU Mandisari Parakan, Diperintah Pemilik Berinisial “S”

badge-check


Diduga Bolak-Balik Beli Solar Subsidi di SPBU Mandisari Parakan, Diperintah Pemilik Berinisial “S” Perbesar

Patrolihukum.net, Temanggung – | Selasa, 24 Juni 2025

Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali menyeruak di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Praktik yang diduga merugikan negara dan masyarakat itu terpantau terjadi di SPBU Pertamina 44.562.10 yang berlokasi di Mandisari, Kecamatan Parakan. Selasa, 24/6/2025.

Diduga Bolak-Balik Beli Solar Subsidi di SPBU Mandisari Parakan, Diperintah Pemilik Berinisial “S”

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kejadian berlangsung pada pukul 16.45 WIB 2/6/2025. Seorang sopir berinisial RBT, yang mengemudikan kendaraan jenis truck box warna kuning, diduga kuat melakukan pembelian solar subsidi secara berulang kali dalam waktu singkat di SPBU tersebut. Sumber menyebutkan, RBT tidak bertindak atas inisiatif pribadi, melainkan menjalankan instruksi dari seorang pemilik kendaraan berinisial “S”.

Modus yang digunakan diduga berupa pengisian berulang dengan kendaraan truck box dengan tangki yang telah di modifikasi dan juga dengan menggunakan banyak barcode komplit dengan plat nomor yang berbeda beda yang di sesuaikan dengan barcode my pertamina, lalu BBM subsidi tersebut dialihkan untuk dijual kembali sebagai solar industri non-subsidi. Aktivitas semacam ini marak terjadi di berbagai daerah dan menjadi celah bagi pelaku usaha nakal yang ingin meraup keuntungan besar dari disparitas harga solar subsidi dan non-subsidi.

Lokasi pengisian solar subsidi ini berada di Jalan Ngadirejo, Dusun Bendorejo, Mandisari, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung. Saat wartawan mencoba mengonfirmasi ke pihak SPBU, belum diperoleh tanggapan resmi terkait aktivitas mencurigakan tersebut.

Sementara itu, aparat kepolisian setempat juga belum memberikan pernyataan meski indikasi pelanggaran terhadap regulasi distribusi BBM subsidi sudah menjadi perhatian publik.

Merugikan Masyarakat dan Negara

Sebagaimana diketahui, BBM bersubsidi seperti solar disediakan pemerintah dengan harga lebih rendah untuk kelompok masyarakat tertentu, termasuk petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil. Bila BBM subsidi dibeli secara tidak sah oleh pihak yang tidak berhak, seperti operator kendaraan industri besar, hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menutup akses bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

“Kalau benar kendaraan truck box tersebut bolak-balik beli solar subsidi, ini jelas merugikan. Masyarakat kecil yang butuh malah jadi kesulitan,” ujar seorang warga Parakan yang enggan disebutkan namanya.

Desakan Penindakan Tegas

Masyarakat berharap agar Pertamina dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti terjadi penyimpangan, pihak-pihak yang terlibat harus diberi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Harus dicek CCTV SPBU, sistem MyPertamina, dan kendaraan yang terlibat. Jangan sampai SPBU dan operator kendaraan bermain mata,” tambah warga lainnya.

Praktik semacam ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan distribusi energi yang menjadi hak seluruh rakyat Indonesia. Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci memberantas mafia BBM yang terus merugikan negara dan masyarakat.

(Red/Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM PASKAL Siap Laporkan Pemkot Probolinggo Soal Mie Gacoan

10 Agustus 2025 - 15:42 WIB

LSM PASKAL Siap Laporkan Pemkot Probolinggo Soal Mie Gacoan

Heboh! SPBU Muneng Diduga Layani Tengkulak Pertalite Secara Bebas

10 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Heboh! SPBU Muneng Diduga Layani Tengkulak Pertalite Secara Bebas

Patut Di Apresiasi Kinerja Kanitreskrim Polsek Bungku Utara Bersama 3 Rekannya, Membukti Keseriusan Berantas Narkoba Jenis Sabu-Sabu.

10 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Patut Di Apresiasi Kinerja Kanitreskrim Polsek Bungku Utara Bersama 3 Rekannya, Membukti Keseriusan Berantas Narkoba Jenis Sabu-Sabu.

Yayak Gundul Klarifikasi Pernyataan Rakyat Pati Bajingan di Medsos

10 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Yayak Gundul Klarifikasi Pernyataan Rakyat Pati Bajingan di Medsos

Diduga PT SEI Menunggak Pajak Galian C Sebesar 3.3 Miliar Ke Pemda Morowali Utara

10 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Diduga PT SEI Menunggak Pajak Galian C Sebesar 3.3 Miliar Ke Pemda Morowali Utara
Trending di Berita