Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Diduga Ada Pungli di SMPN 9 Purwokerto, Wali Murid Resah

badge-check


Diduga Ada Pungli di SMPN 9 Purwokerto, Wali Murid Resah Perbesar

Patrolihukum.net // Banyumas – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini terjadi di SMP Negeri 9 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Informasi ini mencuat setelah sejumlah wali murid menyampaikan keluhan terkait adanya pungutan dengan dalih biaya penulisan ijazah dan pelepasan siswa kelas 9 tahun ajaran 2024/2025.

Kabar tersebut kemudian dikonfirmasi langsung oleh tim media pada Rabu (14/5/2025) dengan mendatangi sekolah. Kedatangan awak media disambut oleh Wakil Kepala Sekolah, Sugito, yang dengan ramah menerima kedatangan wartawan dan bersedia memberikan klarifikasi.

Diduga Ada Pungli di SMPN 9 Purwokerto, Wali Murid Resah

Dalam pertemuan tersebut, Sugito membenarkan adanya pungutan yang dibebankan kepada wali murid kelas 9, yakni sebesar Rp206.000 untuk penulisan ijazah dan Rp380.000 untuk acara pelepasan siswa. Total pungutan tersebut mencapai Rp586.000 per siswa.

“Iya benar ada biaya itu, tapi bukan hanya untuk penulisan ijazah saja. Dana tersebut digunakan juga untuk pembuatan year book dan kebutuhan siswa lainnya dalam rangka perpisahan,” ujar Sugito.

Namun demikian, awak media menilai bahwa apapun bentuk pungutan, terlebih dilakukan tanpa dasar yang jelas dan persetujuan komite secara terbuka, berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar. Hal ini terutama memberatkan bagi wali murid yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Menanggapi hal tersebut, Sugito menyatakan bahwa pihak sekolah tetap membuka ruang diskusi dan kebijakan bagi wali murid yang tidak mampu.

“Kalau ada wali murid yang keberatan, kami persilakan langsung menemui kepala sekolah. Bahkan saat pengambilan ijazah pun, jika masih ada tunggakan, ijazah tetap bisa diambil. Kami tidak akan menahan ijazah,” tegasnya.

Meski demikian, pengakuan dari pihak sekolah tersebut membuat masyarakat geram. Salah satu aktivis antikorupsi lokal, TO, menyayangkan praktik seperti ini masih terus terjadi di lembaga pendidikan formal.

“Kalau Pemkab Banyumas tidak segera bertindak, maka praktik pungli semacam ini akan semakin merajalela. Pemerintah daerah harus hadir dan tegas dalam menyikapi persoalan ini,” tegas TO kepada wartawan.

Warga berharap Bupati Banyumas dan Kepala Dinas Pendidikan segera turun tangan. Salah satunya dengan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap manajemen SMPN 9 Purwokerto.

“Jika memang terbukti ada pungutan di luar ketentuan yang sah, maka harus ada sanksi tegas. Ini penting agar memberikan efek jera bagi pihak sekolah dan menjaga marwah dunia pendidikan,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, isu dugaan pungli di sekolah ini terus menjadi perbincangan hangat di kalangan orang tua siswa dan masyarakat umum.


(TIM/Red/)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rugikan Negara Rp29,97 Miliar, Upaya Selundupan BBL Digagalkan TNI AL di Pelabuhan Merak

1 Juni 2025 - 18:32 WIB

Rugikan Negara Rp29,97 Miliar, Upaya Selundupan BBL Digagalkan TNI AL di Pelabuhan Merak

Pimpinan Patrolihukum.net Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2025

1 Juni 2025 - 12:17 WIB

Pimpinan Patrolihukum.net Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2025

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Gunung Kuda Usai Longsor Maut

31 Mei 2025 - 18:05 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Gunung Kuda Usai Longsor Maut

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan hingga mengandung Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Pelecehan Anak dibawah umur

31 Mei 2025 - 17:10 WIB

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan hingga mengandung Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Pelecehan Anak dibawah umur

Kabid Papua Barat Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Desak Segera Mundur

31 Mei 2025 - 16:59 WIB

Kabid Papua Barat Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Desak Segera Mundur
Trending di Kabar Viral