Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Ada Misteri Di balik Surat Himbaun Pemdes Pandan Wangi, Kepada Pemilik Cafe, Tidak Menjual Miras, Kemana Selama Ini ???

badge-check


Diduga Ada Misteri Di balik Surat Himbaun Pemdes Pandan Wangi, Kepada Pemilik Cafe, Tidak Menjual Miras, Kemana Selama Ini ??? Perbesar

Banggai – Kepada awak media ini salah satu sumber terpercaya namun enggan di publikasikan namanya mengungkapkan, yang mana kepala desa bertindak sebagai pemerintah desa pandan wangi, kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, melayangkan surat himbauan.

Adapun himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh pemilik hiburan malam (Cafe) agar tidak menjual minuman keras (Miras) karena pemerintah desa ( Kades) telah mendapat teguran keras dari aparat penegak hukum (APH) guna Kamtibmas,”ucapnya.

Diduga Ada Misteri Di balik Surat Himbaun Pemdes Pandan Wangi, Kepada Pemilik Cafe, Tidak Menjual Miras, Kemana Selama Ini ???

Oleh sebab itu pemerintah desa ( Kades) pandan wangi mendapat teguran dari pihak berwajib, terkait beberapa kejadian yang terjadi ditempat hiburan malam ( Cafe) yang ada di wilayah admitrasi desa pandan wangi.

Sehingga melalui surat himbauan tersebut (Kades) bertindak sebagai pemerintah desa pandan Wangi, menegskan agar seluruh tempat hiburan malam (Cafe) untuk tidak menjual minuman keras (Miras) guna menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan demi ketentraman, kenyamanan kita bersama, namun apa bila tidak di indahkan maka pemerintah desa akan memberikan sangsi (Menutup) tempat tersebut,”tegas nya.

Dalam hal ini terkesan ada misteri balik surat himbauan tersebut, sehingga menjadi tanda tanya, kenapa Nanti sekarang Aparat penegak hukum (APH) dan Pemdes Pandan wangi lakukan hal tersebut, selama ini kemana,”tutupnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmsi
Lp. Red/tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Data Masuk ke Meja Redaksi Patrolihukum.net, Lapas Kelas IIB Probolinggo Diterpa Dugaan Lemahnya Pengawasan

8 Juli 2026 - 15:20 WIB

Data Masuk ke Meja Redaksi Patrolihukum.net, Lapas Kelas IIB Probolinggo Diterpa Dugaan Lemahnya Pengawasan

Viral! Wanita Diduga Intimidasi Pengendara Sambil Tunjukkan KTA Kepolisian, Polisi Diminta Selidiki

8 Juli 2026 - 14:35 WIB

Viral! Wanita Diduga Intimidasi Pengendara Sambil Tunjukkan KTA Kepolisian, Polisi Diminta Selidiki

Didakwa Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai dengan Ekskavator, Seorang Perempuan Jalani Sidang di PN Surabaya

8 Juli 2026 - 14:20 WIB

Didakwa Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai dengan Ekskavator, Seorang Perempuan Jalani Sidang di PN Surabaya

Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Konfirmasi Kios Obat Keras di Tangsel, Aparat Diminta Bertindak

8 Juli 2026 - 13:50 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Konfirmasi Kios Obat Keras di Tangsel, Aparat Diminta Bertindak

Sinergi Kodim 0808/Blitar Dan Damkar Kota Blitar Gelar Pelatihan Pengoperasian Truk Serta Mitigasi Kebakaran

8 Juli 2026 - 13:10 WIB

Sinergi Kodim 0808/Blitar Dan Damkar Kota Blitar Gelar Pelatihan Pengoperasian Truk Serta Mitigasi Kebakaran
Trending di Berita