Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Dialog dengan Jurnalis, Kapolda Sulteng: PJU dan Kapolres tidak ada yang elergi terhadap Media

badge-check

 

 

Dialog dengan Jurnalis, Kapolda Sulteng: PJU dan Kapolres tidak ada yang elergi terhadap Media

PALU, -Tidak hanya menyampaikan capaian kinerja Polda Sulteng selama tahun 2023, Kapolda Irjen Polisi Agus Nugroho juga membuka sesi dialog dengan awak media yang mengikuti Rilis Akhir tahun 2023 di Rupatama Polda Sulteng, Minggu (31/12/2023) sore.

Dalam dialog, beberapa jurnalis mengapresiasi respon yang dilakukan Kapolda Sulteng disaat peristiwa besar yang menyita perhatian publik.

Salah satunya adalah peristiwa yang terjadi di PT. ITSS dalam kawasan industri pengelolaan nickel PT. IMIP Morowali

“Mengapresiasi Kapolda Suteng Irjen Pol Agus Nugroho dalam merespon pertanyaan jurnalis di saat ada peristiwa ‘besar’ yang menyita perhatian publik.” ungkap Rahman Odi jurnalis televisi

Menurut saya, langkah Kapolda dalam menyiapkan materi video, menjelaskan kronologis kejadian itu sudah sangat baik, ujarnya.

Rahman odi menambahkan, Penjelasannya sangat runut, dan yang paling penting sudah mampu membantu tugas kami jurnalis dalam menyajikan sebuah keberimbangan berita, tentunya memenuhi unsur sebuah karya jurnalistik yang baik.

Keterangan pihak berwajib atau narasumber utama termasuk kepolisian dalam sebuah peristiwa, juga bagian penting untuk mengcounter informasi-informasi yang ‘liar’ atau informasi yang tidak bisa di pertanggungjawabkan yang banyak di media sosial, jelas Odi

Hal senada juga diungkapkan rekan Rahman Odi yang juga seorang jurnalis televisi di Sulteng, Abdee Mari

“Pertama, Respons Pak Kapolda dengan membuat video konfirmasi saat ada kejadian seperti di IMIP sangat membantu media utamanya TV” ungkapnya

Baiknya hal ini bisa diadopsi jajaran Polda khususnya Humas dan Kapolres, pinta Abdee Mari

“Kedua, Beberapa Kapolres di Jajaran Polda sulteng kurang responsif terhadap media. Utamanya saat akan dikonfirmasi lewat telpon dan WA kadang tidak merespons.” bebernya

Padahal konfirmasi dari informasi awal kejadian sangat penting agar media tidak salah memberitakan. Karena informasi dari sumber terpercaya hanya dari Polisi, tegasnya.

Menanggapi hal itu Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho meminta pejabat utama dan Kapolres untuk tidak elergi dengan media,

“Saya minta, kepada pejabat utama dan Kapolres untuk tidak elergi kepada media” pinta Kapolda.

Di tahun 2024 harus kita bangun kemitraan yang lebih dengan media. Karena dari para media inilah tugas-tugas kita terbantu.

“Tidak dapat dipungkiri kembalinya kepercayaan publik kepada Polri, tidak lepas dari peran media yang turut membantu mempublikasikan tugas-tugas kepolisian” jelasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditolak Jadi Istri Kedua, Mahasiswi Dilaporkan Hilang Usai Diduga Dilecehkan Pengasuh Pesantren

22 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ditolak Jadi Istri Kedua, Mahasiswi Dilaporkan Hilang Usai Diduga Dilecehkan Pengasuh Pesantren

Modus Minta Diantar Cari Motor, Residivis Curanmor Nyaris Tewas Usai Dikejar Warga di Probolinggo

22 Mei 2026 - 15:16 WIB

Modus Minta Diantar Cari Motor, Residivis Curanmor Nyaris Tewas Usai Dikejar Warga di Probolinggo

Perselisihan Berakhir Tragis, Duel Carok di Sumberwringin Lumajang Telan Korban Jiwa

22 Mei 2026 - 14:39 WIB

Perselisihan Berakhir Tragis, Duel Carok di Sumberwringin Lumajang Telan Korban Jiwa

NEGARA AKHIRNYA TURUN TANGAN: DUKUN SANTET, TEROR MISTIK, DAN JEJAK DIGITAL KINI MASUK BIDIKAN PIDANA, Praktisi Hukum Dedy Luqman Hakim Bongkar Cara Pembuktian Pasal 252 KUHP Nasional Tanpa Bola Kristal dan Tanpa Ahli Sihir

22 Mei 2026 - 10:48 WIB

NEGARA AKHIRNYA TURUN TANGAN: DUKUN SANTET, TEROR MISTIK, DAN JEJAK DIGITAL KINI MASUK BIDIKAN PIDANA, Praktisi Hukum Dedy Luqman Hakim Bongkar Cara Pembuktian Pasal 252 KUHP Nasional Tanpa Bola Kristal dan Tanpa Ahli Sihir

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan
Trending di Hukum dan Kriminal