Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Pemerintah

Dalam Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2024

badge-check

Lumajang.Patrolihukum.Net.//. – Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma Bupati Dan Wakil Bupati Lumajang sampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 yang bertempat Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang Senin,(10/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lumajang menyampaikan bahwa nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabel Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap penggunaan anggaran daerah.

Dalam Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2024

“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan bentuk dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang telah dijalankan sepanjang tahun lalu. Kami berharap, laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki dan menyempurnakan program-program yang telah berjalan,” ujarnya.

Bupati Lumajang juga menjelaskan beberapa pencapaian penting yang telah diraih selama tahun anggaran 2024, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Lumajang.

Selain itu, Bunda Indah juga menyampaikan terkait tutupnya wisata Grojogan Sewu ini merupakan upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.

“Jadi, setelah saya evaluasi saya cek kembali ternyata kita tidak memiliki peraturan daerah yang mengatur tata kelola destinasi wisata di kabupaten Lumajang,” tegasnya.

Bupati juga berharap upaya ini mampu meningkatkan keamanan pengunjung, menata kembali sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk menjadikan kawasan wisata lebih tertata, nyaman, serta bebas dari praktik pungutan liar yang dapat merugikan wisatawan maupun masyarakat sekitar.

“Kami mengambil langkah untuk menjaga ketentraman masyarakat untuk ketertiban, dan ini sudah saya diskusikan dengan TNI-POLRI, Kajari sudah kami beri tahu. Saya sudah mengeluarkan surat, langkahnya adalah bahwa Grojogan Sewu kita tutup sementara. Dan Tumpak Sewu kita buka dengan pendampingan dari pemerintah daerah,” ungkapnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dandim 1505/Tidore Sambut Kedatangan Personel Yonif TP 866 dan Brigif TP 28 di Sofifi

19 November 2025 - 17:00 WIB

Dandim 1505/Tidore Sambut Kedatangan Personel Yonif TP 866 dan Brigif TP 28 di Sofifi

Setia dengan Warga Binaan, Pensiunan TNI Jadi Tumpuan Suarni Korban Dugaan Penganiayaan di Sapikerep

19 November 2025 - 13:05 WIB

Setia dengan Warga Binaan, Pensiunan TNI Jadi Tumpuan Suarni Korban Dugaan Penganiayaan di Sapikerep

Legislator PDI-P Dedi Purnomo Kritik Penanganan Kasus Suarni Sapikerep, Minta Polres Probolinggo Bertindak Profesional dan Tanpa Intervensi

19 November 2025 - 12:05 WIB

Legislator PDI-P Dedi Purnomo Kritik Penanganan Kasus Suarni Sapikerep, Minta Polres Probolinggo Bertindak Profesional dan Tanpa Intervensi

Kirab Budaya Warnai HUT Tulungagung ke-820, Forkopimda Naik Kereta Kuda Kencana

19 November 2025 - 06:55 WIB

Kirab Budaya Warnai HUT Tulungagung ke-820, Forkopimda Naik Kereta Kuda Kencana

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktivis Probolinggo: Jangan Biarkan Kasus Suarni Hilang di Meja Penyidikan

18 November 2025 - 21:22 WIB

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktivis Probolinggo: Jangan Biarkan Kasus Suarni Hilang di Meja Penyidikan
Trending di Hukum dan Kriminal