Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Pemerintah

Dalam Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2024

badge-check


Dalam Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2024 Perbesar

Lumajang.Patrolihukum.Net.//. – Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma Bupati Dan Wakil Bupati Lumajang sampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 yang bertempat Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang Senin,(10/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lumajang menyampaikan bahwa nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabel Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap penggunaan anggaran daerah.

Dalam Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2024

“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan bentuk dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang telah dijalankan sepanjang tahun lalu. Kami berharap, laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki dan menyempurnakan program-program yang telah berjalan,” ujarnya.

Bupati Lumajang juga menjelaskan beberapa pencapaian penting yang telah diraih selama tahun anggaran 2024, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Lumajang.

Selain itu, Bunda Indah juga menyampaikan terkait tutupnya wisata Grojogan Sewu ini merupakan upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.

“Jadi, setelah saya evaluasi saya cek kembali ternyata kita tidak memiliki peraturan daerah yang mengatur tata kelola destinasi wisata di kabupaten Lumajang,” tegasnya.

Bupati juga berharap upaya ini mampu meningkatkan keamanan pengunjung, menata kembali sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk menjadikan kawasan wisata lebih tertata, nyaman, serta bebas dari praktik pungutan liar yang dapat merugikan wisatawan maupun masyarakat sekitar.

“Kami mengambil langkah untuk menjaga ketentraman masyarakat untuk ketertiban, dan ini sudah saya diskusikan dengan TNI-POLRI, Kajari sudah kami beri tahu. Saya sudah mengeluarkan surat, langkahnya adalah bahwa Grojogan Sewu kita tutup sementara. Dan Tumpak Sewu kita buka dengan pendampingan dari pemerintah daerah,” ungkapnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil

1 Juli 2025 - 23:05 WIB

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS P-APBD 2025 Probolinggo Defisit 173 M

1 Juli 2025 - 22:55 WIB

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS P-APBD 2025 Probolinggo Defisit 173 M

Viral Foto Diduga Camat Konsumsi Sabu, Desakan Pemecatan Menguat

1 Juli 2025 - 14:40 WIB

Viral Foto Diduga Camat Konsumsi Sabu, Desakan Pemecatan Menguat

PT Cipta Agro Sakti Akhirnya Tunjukkan Lokasi Plasma, Setelah Desakan Keras Warga Opo Kecamatan Bungku Utara

1 Juli 2025 - 14:32 WIB

PT Cipta Agro Sakti Akhirnya Tunjukkan Lokasi Plasma, Setelah Desakan Keras Warga Opo Kecamatan Bungku Utara

Praktik Gelap Pupuk Subsidi di Lahat Terkuak: Jaringan Ilegal Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD dan Oknum Aparat

1 Juli 2025 - 14:03 WIB

Praktik Gelap Pupuk Subsidi di Lahat Terkuak: Jaringan Ilegal Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD dan Oknum Aparat
Trending di Kabar Viral