Patrolihukum.net // GRESIK – Kasus dugaan pembunuhan terjadi di sebuah toko bangunan di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (3/10/2026) dini hari. Seorang perempuan berinisial IR (22), warga Sememi, Surabaya, diduga terlibat dalam kematian kekasihnya, MF (23).
Peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati IR terhadap MF yang disebutnya berulang kali menjalin hubungan dengan perempuan lain.
Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, IR mengaku telah berada di sekitar lokasi sejak siang hari. Ia kemudian menunggu hingga dini hari sebelum diduga melancarkan aksinya terhadap MF sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat korban lengah, IR diduga menyerang menggunakan senjata tajam. Leher MF menjadi sasaran awal penusukan.
Namun, MF ternyata masih sempat melakukan perlawanan. Korban disebut mendorong IR hingga terjatuh dan kemudian memukulnya.
Dalam situasi tersebut, pisau yang sebelumnya terjatuh kembali diambil IR. Penyerangan kemudian berlanjut hingga korban mengalami luka pada bagian paha, tangan, dan punggung.
MF akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, IR disebut sempat berada di sekitar tubuh korban. Bahkan, ia mengaku harus merangkak keluar dari bawah tubuh MF.
Selama kurang lebih enam jam, IR berada di lokasi bersama jenazah kekasihnya tersebut.
Pada pagi harinya, IR justru menghubungi layanan kepolisian melalui sambungan darurat 110. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan IR untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, IR mengaku terdorong rasa kecewa dan sakit hati karena merasa berulang kali diselingkuhi oleh korban.
Sehari sebelum kejadian, IR mengaku kembali menemukan sejumlah foto, video, serta percakapan yang diduga berkaitan dengan hubungan MF bersama perempuan lain. Menurut pengakuannya, bukti-bukti tersebut kemudian dihapus oleh korban setelah diketahui.
“Saya kesal, Pak. Saya sering diselingkuhi. Padahal semua sudah saya berikan,” ujar IR dalam pemeriksaan.
IR juga mengakui bahwa tindakan tersebut bukan semata-mata terjadi karena emosi sesaat. Ia menyebut telah memiliki niat sebelumnya.
“Jadi saya kesal dan merencanakan ini,” tuturnya.
Di tengah penyelidikan kasus tersebut, keluarga korban turut memberikan klarifikasi mengenai hubungan MF dan IR.
Pihak keluarga menegaskan bahwa keduanya bukan pasangan yang telah bertunangan, sebagaimana informasi yang sempat beredar. MF dan IR disebut hanya berstatus sebagai pasangan kekasih dan diketahui tinggal di desa yang sama.
Paman korban juga menyampaikan bahwa MF merupakan anak dari Lurah Sumberejo, Surabaya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, motif, serta rangkaian tindakan yang menyebabkan MF kehilangan nyawa.
Peristiwa ini menjadi tragedi yang bermula dari persoalan hubungan asmara dan dugaan perselingkuhan, namun berujung pada hilangnya satu nyawa. (Redaksi)
















