Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Breaking news!! LIRA Lumajang Bergerak, Pemdes Sumbermujur Diduga Tertutup Informasi Soal DD dan ADD

badge-check

Lumajang – Pemerintahan Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, menjadi sorotan publik akibat dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sejumlah permasalahan muncul ke permukaan, menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Dugaan ini menguat setelah surat permohonan informasi dan data terkait DD dan ADD tahun 2020–2024 yang diajukan oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lumajang ditolak oleh Kepala Desa Sumbermujur, (YS). Sikap tertutup ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto.

Breaking news!! LIRA Lumajang Bergerak, Pemdes Sumbermujur Diduga Tertutup Informasi Soal DD dan ADD

Menurut Dendik, permohonan tersebut berlandaskan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi desa yang menyatakan bahwa informasi terkait pengelolaan keuangan desa merupakan bagian dari informasi publik yang wajib diketahui masyarakat.

“Saya sudah memberikan surat permohonan secara langsung, tetapi kades menolak dengan tidak menandatangani tanda terima. Ada apa sebenarnya? Apakah pengelolaan Dana Desa harus dirahasiakan?” ujar Dendik saat ditemui di Balai Desa Sumbermujur, Jumat (21/2/2025).

Dendik menambahkan bahwa kepala desa memiliki hak untuk menerima atau menolak permohonan informasi. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini ke instansi yang lebih tinggi.

“Kalau kepala desa bersikap seperti ini, kita sudah tahu langkah apa yang harus diambil selanjutnya. Yang pasti, kami akan tetap bergerak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” tegasnya.

Berdasarkan dokumentasi media, penolakan permohonan informasi ini terjadi di hadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Kepala Desa (YS) secara tegas menolak dengan mengatakan, “Tidak usah pak.”

Kades juga menyebut bahwa alokasi DD dan ADD tahun-tahun sebelumnya sudah selesai dan tidak perlu diungkit kembali. Pernyataan ini semakin menimbulkan tanda tanya di masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun instansi terkait mengenai langkah yang akan diambil dalam menanggapi permintaan informasi dari LIRA.

**Bersambung**

(Supriyono/Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

21 Mei 2026 - 11:59 WIB

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU
Trending di Berita